Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair

1 Oktober 2020, 06:10 WIB
Cara dan syarat Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMM dan Proses Cair /Pexels

BERITA DIY - Bantuan Presiden (Banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih dibuka hingga penyerapannya mencapai 100 persen. Syarat, cara dan proses pencairannya BLT ini juga cukup mudah.

Dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 via SMS dan www.prakerja.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sedangkan cara untuk mendapatkan bantuan ini, pendaftar harus daftar ke lembaga pengusul, sebagai berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Pelamar juga harus menyertakan Surat Keterangan Usah saat ingin mendaftar bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja yang Tidak Muncul agar Insentif Bisa Cair

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Tidak Cair ke E-Wallet dan Rekening BNI? Lakukan Ini agar Berhasil

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler