BERITA DIY - Informasi uang PIP sebesar Rp1,8 juta cair ke siswa tanda ini, cek daftar nama penerima bantuan bukan di pip.kemdikbud.go.id.
Uang bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta sudah cair kepada siswa yang telah mendapatkan tanda khusus.
Siswa bisa cek daftar nama penerima bantuan PIP tetapi bukan hanya lewat pip.kemdikbud.go.id saja.
Biasanya siswa akan mendapatkan tanda SK Pemberian dengan status "Dana Sudah Masuk" di pip.kemdikbud.go.id jika uang bantuan PIP sudah cair.
Tetapi bagi siswa yang bersekolah dibawah naungan Kementerian Agama, akan menerima tanda PIP berupa warna hijau dengan bertuliskan "cair".
Siswa madrasah mulai dari MI, MTs, dan MA bisa cek daftar nama penerima bantuan PIP tersebut melalui pipmadrasah.kemenag.go.id.
Sedangkan jika siswa madrasah yang menerima tanda "belum" dengan warna merah muda, artinya uang bantuan PIP belum cair.
Nantinya uang bantuan PIP akan cair sebesar Rp1,8 juta khusus untuk siswa SMA, SMK, dan MA sederajat.
Sementara untuk jenjang di bawahnya atau SMP dan Mts akan mendapatkan transferan senilai Rp750 ribu, dan Rp450 ribu untuk siswa SD maupun MI.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui rekening SimPel Bank BRI, BNI, dan BSI secara bertahap. Berikut tahap penyaluran PIP 2024.
Tahap Penyaluran PIP 2024
- Tahap 1: Februari - Mei
- Tahap 2: Juni - September
- Tahap 3: Oktober - Desember
Jadi, apabila nama siswa tidak tercantum sebagai penerima PIP tahap 1, maka bisa berkesempatan menerima bantuan pada tahap 2 atau 3.
Perlu diperhatikan bahwa siswa hanya akan terpilih menjadi penerima bantuan PIP, sebanyak satu kali saja dalam satu tahun anggaran.
Silahkan cek nama penerima melalui laman pipmadrasah.kemenang.go.id apabila siswa bersekolah di MI, MTs, MA maupun sederajat.
Jikalau anak didik merupakan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan NIK masing-masing.
Demikianlah informasi uang PIP sebesar Rp1,8 juta cair ke siswa tanda ini, cek daftar nama penerima bantuan bukan di pip.kemdikbud.go.id.***