BERITA DIY - Selamat pemillik kartu KIS bisa dapat BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK. Simak cara daftar online pakai HP, di sini.
Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) melalui berbagai program pada tahun ini.
Beberapa BLT yang cair tersebut di antaranya adalah bansos PKH, BPNT, PIP Kemdikbud 2024, hingga bantuan tambahan Rp 600 ribu yang cair pada Januari-Maret 2024 ini.
Masing-masing jenis BLT memiliki syarat, nominal, hingga cara cek penerima bantuan yang berbeda. Begitu pula dengan bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau bansos PBI JK.
Sebagai informasi, bansos PBI JK tidak cair dalam bentuk uang tunai, namun diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk subsidi kesehatan yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
Sehingga para penerima bansos PBI JK ini bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu membayar iuran setiap bulan.
BLT Rp 3 juta untuk Pemilik Kartu KIS
Sebagai informasi, setiap masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (JK) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan pasti memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Para pemilik kartu KIS bisa dapat BLT Rp 3 juta dari salah satu bansos yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), namun bukan bansos PBI JK.
Para pemilik kartu KIS bisa dapat BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK, jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dengan syarat sebagai berikut:
- Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Tidak bekerja sebagai ASN/TNI/Polri
Para pemilik kartu KIS bisa cek penerima BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK, namun dari Bansos PKH, dengan cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika terdaftar, maka pemilik kartu KIS akan dapat BLT Rp 3 juta non bansos PBI yang disalurkan oleh BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Proses pencairan BLT Rp 3 juta ini dilakukan secara bertahap, setiap 3 bulan sekali, atau Rp 750 ribu 4 kali dalam setahun.
Berikut cara daftar online Bansos PKH pakai HP:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Buat akun terlebih dahulu
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
6. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bantuan yang ada
7. Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika memenuhi syarat, maka pemilik KIS akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah pemilik kartu KIS yang dapat BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK dan cara daftar online pakai HP.***