Cek di Sini Apakah Keluarga Anda Dapat Bansos BLT PKH Rp 500 Ribu per KK! Yang Belum Buruan Daftar

22 September 2020, 04:29 WIB
PROGRAM Keluarga Harapan (PKH) yang didengungkan Kementerian Sosial RI telah mengangkat ribuan emak-emak menjadi mandiri dan sejahtera.*/HERI SUTARMA /

BERITA DIY - Pemerintah dijadwalkan mencairkan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai bulan September 2020 ini.

Hal ini dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.

Baca Juga: Setelah 180 Ribu, Manajemen Kartu Prakerja Akan Blokir Ratusan Ribu Peserta Lain! Ini Kriterianya

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Baca Juga: BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar Lewat Cara Berikut

Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan S2 Dalam dan Luar Negeri Kemendikbud, Masyarakat Umum Bisa Daftar

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Cara Daftar, Ada Kuota 9 Juta

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 1, 2, 3, 4 via Web, WA, SMS dan Link Pendaftaran

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Setelah 180 Ribu, Manajemen Kartu Prakerja Akan Blokir Ratusan Ribu Peserta Lain! Ini Kriterianya

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler