NIK KTP Terdaftar di Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Perlu Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024

14 Januari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - NIK KTP terdaftar di sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pencairan tanpa perlu cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2024. /Tangkap layar Instagram.coom/@bank_indonesia

BERITA DIY - NIK KTP terdaftar di sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pencairan tanpa perlu cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2024 dari Kemnaker.

Kini informasi BSU 2024 kapan cair dan apakah ada cara cek penerima dengan NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketegakerjaan.go.id banyak dicari.

Masyarakat hanya perlu ketahui data NIK KTP terdaftar di laman resmi ini untuk dapat uang BLT Rp 600 ribu cair 4 kali bukan dari BSU Kemnaker 2024.

Untuk itu, ketahui cara cek penerima bantuan Rp 600 ribu dengan data KTP tanpa perlu cek BSU Ketenagakerjaan 2024 dari Kemnaker di artikel ini.

Baca Juga: SELAMAT Tanpa BSU 2024, PEKERJA Kategori Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta CAIR Mulai Januari Langsung Masuk Rekening

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja selama periode tahun 2020 hingga 2022.

Langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM.

Penerima BSU adalah pekerja atau karyawan swasta non-ASN yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pekerja dengan kriteria tersebut dapat mendaftar sebagai penerima BSU menggunakan NIK dan cek di link resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketegakerjaan.go.id.

Baca Juga: PEKERJA DAFTAR Sekarang! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2024, Cek Nama Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Hingga tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memberikan informasi pasti mengenai apakah BSU akan tetap dicairkan atau tidak.

Sebagai solusi, pemilik KTP yang terdaftar di laman resmi dapat menerima bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu, namun bukan dari BSU 2024, melainkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program dari Kemensos ini dikenal sebagai PKH 2024, di mana pekerja dapat menerima uang BLT sebesar Rp 600 ribu jika data KTP mereka terdaftar di laman resmi Kemensos.

Pemilik KTP yang terdaftar dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas di laman resmi Kemensos dapat memeriksa dengan menggunakan nama mereka untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.

Baca Juga: Pekerja dengan KK dan KTP Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah Tanpa Cek Penerima BSU 2024

Cara Cek PKH 2024 dengan NIK di Laman Cek Bansos Kemensos:

- Buka browser lalu kunjungi laman resminya Cek Bansos Kemensos

- Masukkan nama KPM sesuai dengan NIK KTP

- Lalu isi data wilayah mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa

- Lalu ketik ulang kombinasi kode huruf dan angka ke dalam kolom tersedia

- Setelah itu klik 'Cari'

Status sebagai penerima PKH 2024 akan terlihat, dan bantuan uang BLT sebesar Rp 600 ribu tersebut akan dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Dengan kata lain, selama satu tahun, penerima akan menerima total sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Bisa Dapat BLT 700 Ribu Bukan BSU Januari 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan uang dari PKH 2024 akan disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara, yang melibatkan BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI, atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria sebagai lansia atau penyandang disabilitas dan tidak terdaftar di laman resmi Cek Bansos Kemensos, mereka dapat mengajukan usulan nama sebagai KPM PKH 2024.

Itulah informasi mengenai data KTP di sini dapat uang BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa perlu cek penerima BSU 2024 Kemnaker dengan NIK.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler