BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI BNI eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Simak caranya di bawah ini.
BLT Banpres UMKM merupakan bantuan uang tunai yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kepada pelaku usaha di tanah air.
Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM mendapatkan uang tunai Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021.
Pelaku usaha bisa cek penerima BLT Banpres UMKM melalui link Eform BPUM BRI BNI di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Cara cek penerima bantuan ini di Eform BPUM BRI BNI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sayangnya, BLT Banpres BPUM ini sudah tidak cair sejak tahun 2022 lalu. Meskipun demikian, pelaku usaha bisa dapat uang Rp 600 ribu pada Januari 2024.
Bantuan uang Rp 600 ribu Januari 2024 ini bisa didapatkan oleh pemilik KTP yang memenuhi syarat, disalurkan melalui BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Setelah mendapatkan uang Rp 600 ribu pada Januari 2024 ini, pemilik KTP yang memenuhi syarat juga akan dapat bantuan ini lagi pada triwulan berikutnya, dengan total Rp 2,4 juta per tahun.
Lantas, siapa saja pemilik KTP yang bisa dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI BNI?
Mereka adalah pemilik KTP yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
2. Berasal dari keluarga prasejahteran (miskin/rentan miskin)
3. Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Para pemilik KTP yang memenuhi 4 syarat di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 ini jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1.
Bansos PKH Tahap 1 diberikan kepada 7 kategori penerima sepanjang tahun ini. Masing-masing kategori penerima mendapatkan uang dengan nominal yang berbeda.
Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima yang berbeda. Kategori penerima yang dapat uang Rp 600 ribu per tahap adalah lansia dan difabel berat.
Berikut cara mengetahui apakah pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 tanpa cek BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI BNI:
1. Kunjungi link pengecekan Bansos PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat pemilik KTP
3. Masukkan nama lengkap pemilik KTP
4. Masukkan kode huruf di layar
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 atau tidak.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 600 ribu Januari 2024, maka pemilik KTP bisa daftar online Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini bisa di-download melalui Play Store dan App Store dan diinstal di HP Android maupun iOS.
Setelah itu pemilik KTP bisa membuat akun dan melakukan pengajuan Bansos PKH untuk dapat uang Rp 600 ribu pada periode penyaluran tahap berikutnya.
Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI BNI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***