Akun Kartu Prakerja Kamu Bisa Dinonaktifkan Jika 5 Hal Ini Dilanggar, Insentif Bisa Hangus

15 September 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 /@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kabar pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9 akhirnya dibenarkan oleh pihak penyelenggara program Prakerja.

Hal ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, terutama oleh pihak yang sedang membutuhkan pelatihan kerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip PORTAL JEMBER oleh BERITA DIY dari komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja ke Rekening OVO, Gopay dan LinkAja Gagal? Ini 7 Penyebab dan Solusinya

Konfirmasi ini bisa membuat lega banyak pihak. Pasalnya peserta yang gagal di gelombang sebelumnya masih berharap akan ada Kartu Prakerja gelombang 9.

Untuk jadwal Kartu Prakerja gelombang 9 masih harus menunggu beberapa saat lagi. Pihak penyelenggara akan mengumumkannya setelah Kartu Prakerja gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Sembari menunggu jadwal pasti Kartu Prakerja gelombang 9, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Mudah dan Syarat Mencairkan Saldo Uang Kartu Prakerja

Dikutip dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Berita ini sebelumnya sudah tayang di Portal Jember dengan judul: Hati-Hati, Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler