Penyebab KJP Tidak Cair, Cek Penerima Tahap 2 2023 Tidak Ditemukan Kenapa? Ini Penjelasannya

30 November 2023, 08:40 WIB
Penjelasan kenapa KJP tidak cair, cek penerima Tahap 2 2023 tidak ditemukan, cek di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY - Ketahui penyebab KJP tidak cair, cek penerima Tahap 2 2023 tidak ditemukan, kenapa, berikut penjelasan lengkapnya untuk masyarakat DKI Jakarta.

Masyarakat DKI Jakarta telah lama menantikan pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus khususnya untuk tahap 2 di tahun 2023 ini.

Kabar baiknya, penantian panjang ini pun akhirnya usai karena pemerintah DKI Jakarta yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan bank DKI Jakarta telah mulai mencairkan bantuan.

Dilansir dari Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 bulan November untuk gelombang pertama dimulai pada Selasa, 28 November 2023 yang lalu.

Baca Juga: 35 Akun FF Sultan Gratis 2023 yang Masih Aktif Login Google Facebook Hari Ini 30 November Asli No Tipu

Jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 ini memang cukup berbeda dari pencairan tahap maupun tahun sebelumnya yang mana biasanya cair secara bertahap tanpa adanya gelombang, namun kini dibagi menjadi sejumlah gelombang.

Adapun jumlah penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 2 2023 adalah 576.263 peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM dengan rincian sebagai berikut.

- Jenjang SD/MI: 226.400 peserta didik
- Jenjang SMP/MTs: 179.407 peserta didik
- Jenjang SMA/MA: 63.137 peserta didik
- Jenjang SMK: 105.583 peserta didik
- PKMB: 1.736 peserta didik

Baca Juga: Kode Kupon The Spike Volleyball Story 30 November 2023, Klaim Coupon Code Terbaru Dapat Hadiah Gratis Hari Ini

Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 ini adalah peserta didik yang telah melakukan verifikasi ulang dan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2023 melalui SK Gubernur.

Namun diketahui, sejumlah masyarakat DKI Jakarta mengeluhkan KJP yang tidak cair dan penerima tahap 2 2023 tidak ditemukan. Alasan penyebab dan kenapa KJP tidak cair pun menjadi pertanyaan besar.

Sebagai informasi, laman kjp.jakarta.go.id yang biasanya digunakan untuk cek status penerimaan KJP Plus saat ini sedang maintenance dan dalam proses perbaikan.

Maka masyarakat tidak bisa melakukan cek status penerima melalui laman tersebut. Disdik DKI juga menghimbau masyarakat untuk melakukan cek secara berkala link tersebut.

Baca Juga: Cair Lagi Uang Bantuan PKH 2023 Rp 750 Ribu, Cek Nama Penerima cekbansos.kemensos.go.id Tanpa Pendamping PKH

Di sisi lain, untuk cek undangan distribusi buku tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus tetap bisa dilakukan melalui link kjpdevelopment.jakarta.go.id.

Lantas, apa penyebab KJP tidak cair, cek penerima Tahap 2 2023 tidak ditemukan? Berikut sejumlah alasannya.

- Tidak terdaftar sebagai penerima
- Ada masalah pada proses verifikasi data
- Menggunakan dana KJP tidak sesuai kebutuhan pendidikan
- Siswa calon penerima diketahui bermasalah
- Belum termasuk dalam daftar penerima pada tahap atau gelombang
- Tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima

Demikian informasi penjelasan penyebab KJP tidak cair, cek penerima tahap 2 2023 tidak ditemukan kenapa.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler