BERITA DIY - Selamat bagi pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjana dengan kriteria berikut ini bisa terima Rp600 ribu lagi di 2023, dibuka kapan?
Kembalinya program bantuan subsidi upah atau BSU pada tahun 2023 ini tentu sangat dinantikan oleh para pekerja di tanah air.
Sebab melalui BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut, pekerja akan terima bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.
BLT Rp600 ribu yang cair sekali tersebut dapat menjadi bantalan sosial terhadap perekonomian pekerja.
Adapun kriteria pekerja yang menjadi penerima BSU dan terima BLT Rp600 ribu tersebut yaitu:
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif minimal 6 bulan.
- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Pada tahun 2023 ini, pekerja yang menjadi penerima BSU tahun lalu dapat kembali terima uang Rp600 ribu dari pemerintah.
Akan tetapi untuk terima Rp600 ribu tersebut bukan lagi berasal dari program BSU lagi melainkan Kartu Prakerja.
Berbeda dengan tahun lalu, Kartu Prakerja 2023 sudah bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) termasuk BSU.
Untuk daftar Kartu Prakerja 2023 tersebut dapat dilakukan melalui laman resminya yaitu www.prakerja.go.id.
Saat ini gelombang seleksi perserta Kartu Prakerja 2023 dibuka setiap dua minggu sekali pada hari Jumat pukul 12.00 WIB.
Untuk jadwal gelombang Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 60 akan dibuka pada Jumat tanggal 25 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: SIAP-SIAP Pekerja Penerima BSU Ketenagakerjaan Bisa Terima Rp600 Ribu di 2023, Dibuka Tanggal Ini
Berikut kriteria yang bisa daftar dan ikut Kartu Prakerja 2023 gelombang 60 tersebut, yaitu:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Rp600 ribu dari Kartu Prakerja 2023 akan cair apabila dinyatakan lolos seleksi peserta dan dilanjutkan dengan ikut pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat.
Demikian penjelasan pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjana dengan kriteria berikut ini bisa terima Rp600 ribu lagi di 2023, serta dibuka kapan.***