BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI

24 Mei 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat yang ada di sini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI. /Instagram.com/@kemensosri.

BERITA DIY - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat berikut ini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI.

Apakah ada bantuan pemerintah yang bisa didapatkan para pelaku UMKM selain BPUM? Tentu, jawabannya ada.

Pemerintah tahun ini memang tidak menyalurkan BPUM 2023. Oleh karena itu, BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapat UMKM tidak bisa dicek di link BPUM Eform BRI dan BNI.

BLT Rp 2,4 juta ini merupakan bantuan yang bisa didapat UMKM dan masyarakat dengan profesi pekerjaan lainnya.

Baca Juga: Cek KTP di SINI, UMKM yang Terdaftar Bakal Terima BLT Rp 2,4 Juta, Tanpa BPUM di eform.bri.co.id Mei 2023

Bantuan sosial pemerintah tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako, bagi para penerimanya.

Pemerintah memberikan BLT Rp 2,4 juta melalui Kemensos dalam program BPNT 2023. Tahun ini ada belasan juta orang yang menjadi penerima.

Berbeda dengan BPUM yang bisa cek di eform.bri.co.id, cek daftar penerima BLT Rp 2,4 juta bisa dilakukan di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: Ditutup HARI INI! UMKM yang Ingin Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Web Resmi Berikut, Cuma Modal KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.

UMKM yang bisa masuk daftar penerima BPNT akan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta. Tapi, perlu dicatat, bantuan tidak sekali cair.

Pemerintah menyalurkan BPNT bertahap selama 12 bulan, artinya per bulan Rp 200 ribu. Pencairan bertahap ini karena BPNT untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

BLT Rp 2,4 juta dicairkan pemerintah langsung ke rekening bank Himbara yang dimiliki penerima maupun melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Akhirnya, UMKM Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Daftarnya di SINI

Nah, bagi UMKM yang tidak terdaftar, tak usah kecewa. Pemerintah memang tidak memberikan BLT Rp 2,4 juta ini ke semua UMKM.

UMKM yang bisa memenuhi 5 syarat di bawah ini adalah individu yang berhak atas BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair ke UMKM yang Terdaftar di SINI, Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM eform.bri.co.id

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Itulah informasi BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat di atas, daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler