BERITA DIY - Berikut ada syarat dapat BLT UMKM tahap 3 cair 1,2 juta, BPUM 2023 kapan cair banyak yang menanyakannya di sejumlah grup Facebook.
Seperti di grup 'Bansos PKH PIP KIP BLT BPUM Terbaru', sejumlah netizen mencari kapan pencairan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023 ini.
Adapun sebutan BPUM yang akan cair pada tahun 2023 ini adalah BLT UMKM tahap 3 dengan pendanaan Rp 1,2 juta kepada para pelaku usaha.
Bantuan BLT UMKM 2023 ditujukan bagi pelaku usaha yang sedang kesulitan. Di mana, UMKM yang akan didanai adalah yang punya omset di bawah Rp 50 juta per bulan.
BLT UMKM 2023 bukanlah pinjaman dari pemerintah. Melainkan sebagai hibah yang tidak memberatkan penerimanya. Meski demikian, yang menerima BPUM wajib memenuhi syarat yang ada.
Sebelumnya, BLT UMKM tahun 2020 diberikan kepada para pengusaha dengan besaran Rp 2,4 juta per penerima. Sementara pada tahun 2021 nominalnya adalah Rp 1,2 juta.
Jumlah uang BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Oktober hingga Desember 2022, tahun lalu.
Lantas, kapan BLT UMKM 2023 cair?
Dalam laman eform.bri.co.id/bpum, belum ada penjelasan BLT UMKM 2023 kapan cair dan besarannya berapa. Pasalnya, pemerintah belum mengesahkan undang-undang pemberian BPUM tahun 2023.
"Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat." Tulis di eform BRI.
"BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017." penjelasan BRI.
Daftar syarat penerima BLT UMKM tahap 3
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, syarat penerima BLT UMKM tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul;
4. BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
5. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya;
6. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Begini cara daftar BLT UMKM
Cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 jika dibuka tahun 2023 ini yakni pelaku UMKM wajib mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing dengan membawa data dan dokumen:
1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Adapun cara cek BLT UMKM bansos BPUM bagi pelaku usaha bisa melalui laman BRI resmi link eform.bri.co.id/bpum dengan menginput NIK KTP dan nama lengkap.
Demikian cara dan syarat dapat BLT UMKM tahap 3 cair 1,2 juta, BPUM kapan cair dan cara cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP.***