Asik Karyawan Dapat Uang BLT Rp700 Ribu Tanpa Login Penerima BSU Subsidi Upah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 April 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi. Karyawan bisa dapat uang BLT Rp700 ribu tanpa login BSU Subsidi Upah. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Berikut uraian info karyawan bisa dapat uang BLT Rp700 ribu tanpa login BSU Subsidi Upah dan tanpa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini caranya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan finansial yang akan diberikan secara tunai. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada karyawan dan ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu mereka harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, Pemerintah telah menyiapkan jenis bantuan lain agar karyawan dapat menerima uang sebesar Rp700 ribu tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BSU dan juga tidak diwajibkan membayar BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pada tahun lalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk memberikan bantuan pada 8,8 juta penerima program BSU 2022.

Baca Juga: Pekerja Input KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair di April 2023, Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dengan tahun 2021, pada tahun 2022 setiap karyawan yang memenuhi syarat untuk menerima BSU akan menerima bantuan finansial sebesar Rp600 ribu dari program bansos dengan nama lain BLT Subsidi Upah.

Kemnaker telah memastikan bahwa BSU masih akan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia basis data calon penerima dan Bank Himbara sebagai instansi penyalur.

Oleh karena itu, syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BSU saat ini adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi karyawan yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, mereka masih dapat mendaftar untuk bantuan finansial lain dengan nominal Rp700 ribu bukan dari BSU Kemnaker.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

Adapun bantuan yang bisa memberikan BLT Rp700 ribu yang dimaksud yakni Kartu Prakerja yang saat ini sudah memasuki gelombang 51 dan telah resmi dibuka pada Rabu, 19 April 2023.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja di gelombang 51, sebaiknya diketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

1. Calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal saat ini.

3. Calon peserta harus sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Calon peserta bukan termasuk golongan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Hore! Pekerja Punya BPJS Ketenagakerjaan dan KTP Bisa Dapat Rp700 Ribu Selain BSU Subsidi Upah, Daftar Di Sini

5. Calon peserta maksimal hanya mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah memahami persyaratan Kartu Prakerja yang telah dijelaskan sebelumnya, para karyawan yang berminat dapat langsung mendaftar akun dan mengikuti seleksi gelombang 51.

Calon pendaftar hanya perlu mempersiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK, dan mengisi data diri pada sistem pendaftaran online.

1. Buka link prakerja.go.id di HP.

2. Buat akun Prakerja dengan klik 'Daftar Sekarang'.

3. Siapkan e-mail aktif dan password.

4. Buka email yang telah didaftarkan.

5. Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan email yang sudah terverifikasi.

6. Isi data diri mulai NIK KTP, KK, hingga nomor HP.

7. Ikuti tes kemampuan dasar guna menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

8. Lalu klik 'Gabung Gelombang' di dashboard prakerja.go.id.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta di 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 51, maka akan mendapatkan sejumlah biaya uang pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Selain itu juga akan mendapatkan uang insentif yang cair ke rekening sebesar Rp700 ribu yang dapat Anda gunakan untuk keperluan pribadi.

Demikian informasi karyawan bisa dapat uang BLT Rp700 ribu tanpa login BSU Subsidi Upah dan tanpa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini caranya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler