2 Cara Daftar PKH Tahap 2 Bulan April Usai Lebaran 2023 dan Daftar Langsung Hanya 2 Dokumen Dapat BLT Rp3 Juta

24 April 2023, 07:49 WIB
Ketahui 2 cara daftar PKH tahap2 bulan April usai Lebaran 2023. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

BERITA DIY - Berikut informasi 2 cara daftar PKH tahap 2 cair bulan April usai Lebaran 2023 dan cara daftar ke DTKS hanya modal dua dokumen dapat BLT Rp3 juta.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada bulan April melalui dua opsi, yaitu secara online atau langsung dengan membawa dua dokumen yang diperlukan.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat yang telah terdata di DTKS Kemensos.

Sedangkan pencairan PKH tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada kuartal dua atau bulan April, Mei, dan Juni lalu segera cairkan BLT hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 April-Mei 2023 Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bansos Cair?

Masyarakat yang ingin mendaftar PKH dapat melakukannya secara online maupun offline dengan mendaftar DTKS terlebih dahulu untuk dapat menerima bantuan.

Untuk menjadi penerima PKH, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memenuhi salah satu dari tujuh kriteria yang telah ditetapkan, seperti golongan orang miskin atau rentan miskin.

Besaran bantuan PKH yang diterima setiap tahap dan setiap tahun berbeda-beda sesuai dengan kriteria yang dipenuhi oleh KPM.

Nominal bantuan PKH 2023

Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kriteria yang dipenuhi:

- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun

- Golongan anak balita dapat PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Dapat PKH Tahap 2 yang Cair April 2023, Penuhi Syarat Ini Bansos Rp 10 Juta Langsung Cair

- Golongan pelajar SD dapat PKH Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu setahun

- Golongan pelajar SMP dapat PKH Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta setahun

- Golongan pelajar SMA dapat PKH Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun

- Golongan difabel dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun

- Golongan lansia dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun

Sebagai informasi Bantuan PKH akan diberikan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dan penyaluran tahap kedua dilaksanakan pada bulan April, Mei, dan Juni.

Cara daftar DTKS via Aplikasi Cek Bansos

Berlaku bagi seluruh masyarakat di Indonesia yang ingin mendaftar DTKS untuk menerima bansos PKH, terdapat cara pertama yang dapat dilakukan dengan menggunakan HP Android yang terhubung dengan internet.

Baca Juga: Update! Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023, Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk lebih detailnya, dapat mengakses link download Aplikasi Cek Bansos dan cara pendaftaran DTKS agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH.

1. Buka Google PlayStore

2. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos

3. Daftar akun dan isi data diri

4. Login akun

5. Pilih menu 'Daftar Usulan'

6. Masukkan nama orang yang ingin diajukan dapat bantuan dengan memilih tombol 'Tambah Usulan'

7. Pilih jenis bantuan PKH

8. Ikuti langkah-langkah sampai selesai

Cara daftar DTKS offline

Masyarakat yang tidak memiliki HP atau kesulitan dalam mendaftar secara online dapat mengajukan permohonan di Kantor Kecamatan atau Desa dengan membawa dua dokumen yaitu salinan KTP dan KK.

Baca Juga: Intip Siapa Saja Penerima Bansos PKH 2023 Rp600 Ribu, Cek Nama di cekbensos.kemensos.go.id

1. Calon peserta bisa mendaftar di kantor kelurahan atau menerima usulan dari RT, RW, atau desa.

2. Usulan tersebut direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan oleh desa dan kelurahan.

3. Dalam musyawarah tersebut, akan dibahas penentuan usulan akhir.

4. Daftar usulan akhir akan diinput ke aplikasi SIKS.

5. Berita acara musyawarah desa, kelurahan, dan BNBA daftar usulan akan diupload.

6. Kemudian, usulan akan disahkan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kabupaten/Kota, yang kemudian akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP, Bantuan Rp3 Juta Siap Cair Setelah Lebaran

8. Berita acara musyawarah desa, kelurahan, dan BNBA daftar usulan akan diupload.

9. Usulan akan disahkan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

10. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan setelah itu akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia.

Demikian informasi 2 cara daftar PKH tahap 2 bulan April usai Lebaran 2023 dan cara daftar ke DTKS hanya modal dua dokumen dapat BLT Rp3 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler