Tanpa Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 3 Juta Bukan BPUM 2023, Ini Syaratnya

2 Maret 2023, 10:09 WIB
Ilustrasi - Tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta bukan BPUM 2023. Simak syaratnya di sini. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta bukan BPUM 2023. Simak syaratnya berikut ini.

Ada bantuan sosial (bansos) Rp 3 juta yang bisa didapatkan para pelaku UMKM di tahun 2023 ini. Tapi, bukan BPUM atau BLT UMKM.

Bansos Rp 3 juta ini bukan dari program BPUM karena pemerintah tahun 2023 memang tidak menyalurkannya.

Adapun bansos Rp 3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui program PKH Kemensos. Bantuan ini juga bisa didapat masyarakat lainnya.

Baca Juga: Cek Nama Pelaku UMKM di SINI, Bansos Rp 2,4 Juta Cair Bukan BLT UMKM, Tak Perlu Terdaftar di eform.bri.co.id

Asalkan, pelaku UMKM dan masyarakat dengan profesi lainnya bisa memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Selamat! UMKM Cek KTP ke Sini Bansos Rp 2,4 Juta Bisa Cair Tanpa Terdaftar di BPUM eform.bri.co.id 2023

Ketentuan bansos Rp 3 juta

Meski memenuhi syarat, tak semua orang bisa mendapatkan bansos Rp 3 juta dari PKH. Sebab bansos PKH diberikan menyesuaikan dengan kondisi keluarga.

Mengutip kemensos.go.id, Kemensos memberikan dua jenis bantuan ke penerima PKH sejak 2019. Bantuan tersebut yaitu bantuan tetap dan komponen. 

Bantuan tetap terdiri dari reguler Rp 550 per keluarga per tahun dan PKH AKSES Rp 1 juta per keluarga per tahun. Sedangkan bantuan komponen rinciannya adalah:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

Baca Juga: UMKM Daftar di Aplikasi INI Modal KTP dan KK, Bansos Rp 3 Juta Cair Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

Perlu dicatat, bantuan komponen setiap keluarga bisa mencakup 4 kategori dengan maksimal bansos Rp 10,8 juta. Hal ini juga yang membuat nominal bantuan berbeda-beda.

Baca Juga: Info Bantuan UMKM Terbaru 2023, Bansos Rp 2,4 Juta Cair Tanpa Terdaftar BPUM di Link eform.bri.co.id

Berdasarkan detail di atas, pelaku UMKM penerima PKH bisa mendapat bansos Rp 3 juta jika ada anggota keluarga kategori poin 1 atau poin 2. 

Cek KTP bukan di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM tidak perlu cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk memastikan termasuk penerima bansos Rp 3 juta atau bukan, karena bukan BPUM 2023. Berikut link dan cara cek penerima PKH:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian info tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta, bukan BPUM 2023, dilengkapi syaratnya.***

Editor: F Akbar

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler