Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Dilihat di Sini, Cek di prakerja.go.id

25 Februari 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi - Selamat, pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 48 sudah bisa dilihat di sini. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Selamat, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 sudah bisa diakses di sini. Cek di www.prakerja.go.id.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 sudah resmi dirilis sejak Sabtu, 25 Februari 2023.

Pendaftar sudah bisa mengetahui hasil kelolosan gelombang 48 melalui laman prakerja.go.id.

 

Cek daftar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 via online hanya melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Lihat Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak

Untuk mengetahui status kelolosan, Kartu Prakerja memberikan sejumlah tanda bagi para peserta. 

Tanda pertama yakni menerima SMS berupa informasi kelolosan dari Kartu Prakerja. Tanda kedua, ialah notifikasi lolos lewat e-mail.

Sementara tanda terakhir ialah saldo pelatihan yang langsung muncul di dashboard prakerja.go.id. 

 

Untuk diketahui, Kartu Prakerja 2023 memberikan insentif sebesar Rp4,2 juta untuk masing-masing. 

Baca Juga: Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 di Link Ini, Berikut Notifikasi Lolos Seleksi dan Dapat Rp4,2 Juta

Nominal tersebut terbagi menjadi saldo pelatihan Rp3,5 juta dan insentif tunai sebesar Rp700 ribu.

Kartu Prakerja gelombang 48 menargetkan sebanyak 10 ribu penerima dari target 1 juta penerima di 2023. 

Peserta yang berhasil lolos adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria Kartu Prakerja, di antaranya: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Kapan Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49? Jawabannya Sudah Tersirat dari Panitia, Begini Penjelasannya

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah bisa diakses di sini. Cek di www.prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler