Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Daftar DTKS di Sini

23 Februari 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bansos PKH 2023 Tahap 1 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta simak cara daftar DTKS Kemensos berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Cek penerima bansos PKH 2023 Tahap 1 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta simak cara daftar DTKS Kemensos berikut.

Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan berlanjut pada tahun 2023 ini.

Dilansir dari antaranews.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menyampaikan bahwa PKH 2023 segera disalurkan pada triwulan satu.

Hal tersebut juga mempertegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH 2023 menjadi dapat dipastikan akan cair antara bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Diprediksi pada Tanggal Ini, Cek Tanda Lolos di Sini

Jika mengacu pada penyaluran tahun lalu, maka mekanisme pencairan PKH dibagi dalam empat tahap dan cair setiap triwulan.

Bansos PKH ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang termasuk ke dalam kategori ekonomi kurang mampu dan terbagi dalam tujuh komponen.

Penerima bansos PKH juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan data DTKS Kemensos secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos PKH 2023 Diprediksi Cair Jelang Puasa Ramadhan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cek penerima bansos PKH 2023 dalam DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara ini.

- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
- Pilih wilayah penerima manfaat dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
- Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Masyarakat juga dapat melakukan daftar DTKS Kemensos secara mandiri dengan online maupun offline dengan cara berikut:

Baca Juga: Siap-Siap BLT Dana Desa Rp900 ribu Cair Jelang Ramadhan, Cek Syarat Penerima di Sini

Daftar DTKS Kemensos Online

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi cek Bansos melalui Playstore.
  • Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  • Selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
  • Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
  • Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Selanjutnya klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian isi data sesuai kolom yang diminta.

Daftar DTKS Kemensos Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
  • Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.
  • Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.
  • Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.
  • Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
  • Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
  • Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Selamat Penerima PKH, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP di Link Resmi Ini

Sebagai informasi, masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos belum tentu mendapatkan bansos PKH.

DTKS Kemensos merupakan data acuan dalam penentuan penerima sejumlah bantuan dari pemerintah.

Untuk PKH 2023, bantuan uang tunai terbagi dalam tujuh komponen dengan rincian sebagai berikut:

1. Anak SD sederajat: Rp900 ribu.
2. Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta.
3. Anak SMA sederajat: Rp2 juta
4. Ibu hamil: Rp3 juta.
5. Balita atau anak usia dini: Rp3 juta.
6. Disabilitas: Rp2,4 juta.
7. Lansia: Rp2,4 juta.

Demikian cek penerima bansos PKH 2023 Tahap 1 melalui cekbansos.kemensos.go.id, serta cara daftar DTKS Kemensos.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler