BERITA DIY - Login ke eform.bri.co.id, benarkah BLT UMKM 2022 cair pada bulan Desember 2022 ini sebesar Rp600 ribu hanya kepada golongan pelaku usaha mikro berikut ini.
Sebelas bulan telah berlalu, namun kelanjutan program BLT UMKM masih belum diketahui hingga hari ini.
Beredar kabar bahwa BLT UMKM ini akan cair pada bulan Desember 2022 sebesar Rp600 ribu kepada golongan pelaku usaha mikro kriteria tertentu.
Apakah kabar ini benar adanya? Cek fakta kelanjutan program BLT UMKM di tahun 2022 sebesar Rp600 ribu.
Program BLT UMKM dari KemenkopUKM hingga saat ini masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.
Sebelumnya, KemenkopUKM mengatakan BLT UMKM akan cair di tahun 2022 usai Kemekeu menyetujui anggaran BLT UMKM tersebut.
Namun melihat tahun 2022 yang tersisa satu bulan saja, diprediksi BLT UMKM ini tidak cair di tahun ini atau Desember 2022.
Kalaupun ada BLT UMKM yang cair di bulan Desember 2022 ini, itu merupakan program pemberian bantuan ke pelaku usaha mikro yang berasal dari anggaran Pemda bukan KemenkopUKM.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Nomor 2022 bahwa BLT UMKM tahun 2022 disalurkan melalui Pemerintah Daerah.
Para pelaku usaha mikro bisa mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk mendapatkan informasi pencairan BLT UMKM di tahun 2022 ini.
Selanjutnya untuk link eform.bri.co.id, link tersebut merupakan link untuk cek daftar penerima BLT UMKM di tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2022 ini link tersebut belum bisa diakses karena belum ada kelanjutan program BLT UMKM dari KemenkopUKM.
Termasuk syarat dan kriteria penerima bansos BLT UMKM di tahun 2022 ini, para pelaku usaha mikro hanya bisa berkaca dari tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, golongan penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI, Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Belum pernah menerima BPUM
- Bukan penerima BT PKLWN
- Pelaku usaha tidak mengambil KUR
Demikian informasi BLT UMKM bakal cair Desember 2022 cek penerima di link eform.bri.co.id dan golongan penerima BLT UMKM Rp600 ribu.***