BERITA DIY - Cek online penerima BPUM bisa di eform.bri.co.id. Yuk, simak kriteria 6 juta orang yang dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.
Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan sebelum mencairkan dana bansos BPUM atau BLT UMKM 2022.
Diketahui, Kemenkop UKM menargetkan BLT UMKM 2022 bisa disalurkan kepada 6 juta orang pelaku usaha di Indonesia.
Adapun per orang akan diberikan BPUM sebesar Rp 600 ribu. Dana bansos ini bisa digunakan untuk menambah modal usaha.
Sebelumnya, dinas tingkat kabupaten/kota yang membidangi koperasi dan UKM di beberapa daerah sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM.
Daerah yang sudah membuka pendaftaran antara lain berada di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi.
Data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM 2022 itu kemudian diusulkan ke Kemenkop UKM agar mendapatkan BPUM Rp 600 ribu.
Adapun kriteria 6 juta orang yang bisa mendapatkan BLT UMKM RP 600 ribu per orang antara lain yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD.
Nah, untuk pengecekan penerima BLT UMKM 2022, saat ini belum tersedia karena Kemenkop UKM belum memutuskan melalui apa dan kapan pencairan BPUM.
Adapun cek online penerima BPUM di eform.bri.co.id merupakan cara yang berlaku pada 2020 dan 2021.
Baca Juga: Penting! Siapkan 1 Berkas Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftarnya Bisa di Link Ini
Di tahun tersebut BLT UMKM disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Cara cek penerima di eform.bri.co.id yaitu:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Demikian info cek online penerima BPUM bisa di eform.bri.co.id dilengkapi kriteria 6 juta orang yang dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.***