BERITA DIY - Input nomor KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu simak tanda dapat BSU 2022 dan cara cairkan di Kantor Pos dalam artikel berikut.
Pencairan BSU 2022 ke 14,6 juta pekerja segera berakhir, jika target Menaker Ida Fauziyah terealisasi. Menaker Ida menargetkan pencairan BSU selesai awal November 2022.
Setiap pekerja hanya akan menerima pencairan BSU atau BLT subsidi gaji sekali, yakni langsung Rp 600 ribu.
Kemnaker ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dan BSI (untuk Aceh) yang dimiliki para penerima.
Namun yang tidak punya rekening bank Himbara, penerima bisa ambil dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di Kantor Pos.
“Awal November insya Allah sudah tersalur semua ke seluruh Indonesia. Yang tidak punya rekening bank Himbara akan menerima melalu Pos Indonesia,” ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara.
Apakah Anda termasuk pekerja yang menerima BSU 2022? Cek segera dengan input nomor KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU Rp 600 ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai nomor KTP:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
- Klik "Lanjutkan”.
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi yang termasuk penerima akan mendapat tanda berupa tulisan, "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Nah, untuk detail sampai mana pencairan BSU berlangsung, Anda bisa login di link kemnaker.go.id.
BSU 2022 diberikan kepada pekerja penerima upah atau gaji WNI yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022. Syarat lainnya yaitu:
1. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
2. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri.
3. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Adapun cara ambil dana BSU di Kantor Pos bagi yang tidak terima melalui rekening bank Himbara bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Cek status penerima BSU di kemnaker.go.id.
- Bagi yang tercatat sebagai penerima, datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW.
- Jangan lupa membawa KTP sebagai bukti identitas.
- Datang ke Kantor Pos sesuai undangan.
Demikian info tanda dapat BSU 2022 dan cara cairkan BLT Rp 600 ribu di Kantor Pos. Input nomor KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek.***