Cara Daftar BLT UMKM 2022 Online Bukan di Eform BRI, Golongan Tidak Bisa Dapat BPUM Rp600 Ribu

21 Oktober 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi - Cara daftar BLT UMKM 2022 online bukan di Eform BRI dan golongan yang tidak bisa terima BPUM Rp600 ribu. /UNSPLASH/John T

BERITA DIY - Simak informasi cara daftar BLT UMKM online 2022 bukan di Eform BRI, serta golongan yang tidak bisa dapat BPUM Rp600 ribu.

Banyak dari para pelaku usaha mikro yang mengira bahwa daftar BLT UMKM secara online bisa dilakukan di link Eform BRI.

Namun sebenarnya bukan melalui link tersebut pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan.

Selain itu, perlu diketahui pula bahwa golongan pelaku usaha ini tidak bisa dapat BPUM Rp600 ribu.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2022? Cek Cara Daftar dan Syarat BPUM di Sini

Sebagai informasi link Eform BRI bukan merupakan link yang dapat digunakan untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Link Eform BRI merupakan link yang digunakan melakukan cek daftar penerima BLT UMKM di tahun 2021 dan 2020.

Kini link tersebut belum bisa diakses dan belum diketahui apakah akan kembali digunakan untuk melakukan cek daftar penerima atau tidak.

Selanjutnya, di mana para pelaku usaha mikro bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Yang Tanya BPUM UMKM 2022 Kapan Cair Cek di Sini, Input NIK KTP Cek Penerima BLT Rp600 Ribu di Link Eform BRI

Hingga saat ini, KemenkopUKM masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu. Jika anggaran ini sudaha disetujui maka BLT UMKM atau BPUM bisa diberikan ke pelaku UMKM.

Mekanisme pendaftaran dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 juga belum dirilis secara resmi oleh KemenkopUKM.

Namun KemenkopUKM sudah memberikan instruksi kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk melakukan pendataan pelaku UMKM yang bisa menjadi penerima bantuan.

Pendataan dilakukan berbeda-beda cara ada dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM di daerah ada juga secara online.

Baca Juga: Cara Login eform.bri.co.id Buat Cek BLT UMKM, 6 Golongan Ini Tidak Masuk Daftar Penerima BPUM 2022 Rp600 Ribu

Para pelaku usaha mikro dapat langsung mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk bisa mengetahui prosedur penerima bantuan.

Perlu diingat bahwa terdapat beberapa golongan yang diprediksi tidak bisa mendapatkan BLT UMKM ini, berikut daftar lengkapnya.

- Warga Negara Asing yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Pemilik UMKM merupakan ASN
- Pemilik UMKM merupakan anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Sudah pernah menerima BPUM di tahun 2020 dan 2021
- Penerima BT PKLWN
- Pemilik UMKM yang masih mengambil KUR

Demikian informasi cara daftar penerima BLT UMKM 2022 secara online dan golongan yang tidak bisa dapat BPUM Rp600 ribu.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler