BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 43 masih dibuka, golongan pekerja ini tidak perlu daftar karena bisa gagal dapat Rp2,4 juta. Ketahui syarat dan cara daftar berikut ini.
Program Kartu Prakerja gelombang 43 masih dibuka hingga hari ini Selasa, 30 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id yang bisa diakses pakai HP.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 sebaiknya segera daftar sekarang.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 43 ini telah dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43, masyarakat harus mengetahui syarat daftar, cara daftar dan golongan yang bisa dapat Rp2,4 juta.
Hal ini karena Kartu Prakerja gelombang 43 ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia namun hanya kepada golongan tertentu yang memenuhi syarat.
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 adalah sebagai berikut.
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro.
Selanjutnya perlu diketahui bahwa terdapat beberapa golongan pekerja yang tidak perlu daftar Kartu Prakerja gelombang 43 karena tidak bisa lolos seleksi dan dapat insentif Rp2,4 juta.
Berikut golongan pekerja yang tidak perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43, selengkapnya.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam golongan pekerja yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja, masyarakat dapat dftar Kartu Prakerja gelombang 43 dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Buat akun Kartu Prakerja dengan email jika belum memiliki
- Verifikasi email dan masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id
- Lakukan verifikasi KTP & KK, isikan data diri sesuai KTP
- Ambil foto dan pindai KTP, lakukan scan wajah
- Lakukan verifikasi nomor HP dan isi pernyataan pendaftar
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang ada di dashboard
Demikian informasi golongan pekerja yang tidak perlu daftar Kartu Prakerja karena tidak akan lolos seleksi gelombang 43, lengkap dengan syarat dan cara daftar untuk dapat Rp2,4 juta.***