Agustus 2022 Bisa Daftar Online PKH di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat Daftar untuk Cair Bansos Rp 3 Juta

11 Agustus 2022, 09:25 WIB
Cara daftar bansos PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos /@kemensosri/Instagram

BERITA DIY - Melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, masyarakat bisa ajukan usulan untuk daftar jadi peserta penerima bansos program keluarga harpaan (PKH).

Simak apa saja syarat yang diminta untuk bisa cairkan uang bansos PKH hingga total Rp 3 juta per orang. Bulan Agustus 2022 ini masih bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos tersebut.

Seperti diketahui salah satu program pemerintah yang masih berlanjut ada PKH. Bantuan ini disasarkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Data 10 juta KPM PKH tersebut ialah mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan namanya masuk sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Cair Agustus 2022 Secara Bertahap, Cek Bansos Kemensos di Link Ini

Untuk melihat kepesertaan PKH bisa dilakukan via website Kementerian Sosial di alamat dtks.kemensos.go.id.

Apabila nama tidak ditemukan dalam data DTKS Kemensos, artinya masyarakat bukan bagian dari penerima PKH dan harus mendaftar lebih dulu.

Kabar baiknya, pendaftaran peserta PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;

2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;

3. Tergolong masyarakat rentan miskin;

Baca Juga: Dana PKH Rp2,4 Juta untuk Lansia Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Sekarang Hanya melalui Link Ini

4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan;

5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah.

Apabila calon pengusul penerima manfaat memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pendaftaran secara online via aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Tahap 3, Cair Agustus 2022 Cek Daftar Nama Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi Cek Bansos ini tersedia gratis di Google Play Store dan dikembangkan oleh Kementerin Sosial. Bisa unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos sebelum mendaftar.

Kemudian, simak langkah-langkah di bawah ini cara daftar online penerima PKH di aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

- Klik Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun atau masukkan usernama dan password jika sudah memiliki akun.

- Masukkan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie

- Login kembali setelah akun selesai dibuat

- Setelah masuk, buka menu Daftar Usulan

- Masukkan data diri, foto selfie dan foto rumah calon penerima bansos

- Pilih jenis bantuan sosial PKH untuk bansos yang diinginkan

Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Tahap 3, Cair Agustus 2022 Cek Daftar Nama Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan untuk bantuan PKH nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 900 ribu per kepala hingga Rp 3 juta per kepala.

Ini 7 golongan peserta PKH beserta nominal bantuannya:

Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang difabel: Rp 2.400.000 per tahun
Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun

Demikian cara daftar online jadi penerima bansos PKH via online di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler