Masih Dibuka! Login Dashboard Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 40 Wajib Penuhi Syarat Ini

9 Agustus 2022, 10:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 masih buka pendaftaran, wajib penuhi syarat ini agar lolos seleksi. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Masih dibuka, masyarakat dapat login dashboard akun Kartu Prakerja untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 40. Ingat wajib penuhi syarat-syarat berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 yang dibuka sejak Minggu, 7 Agustus 2022 masih dibuka hingga hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 pagi.

Masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja gelombang 40 ini dapat segera login ke dashboard akun Kartu Prakerja untuk daftar.

Namun perlu diingat juga bahwa masyarakat yang ingin mendaftar atau lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 40 ini wajib memenuhi syarat daftar.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022, Ini Tanggal Cair Bansos Kategori Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

Syarat yan ditetapkan oleh pemerintah untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 ini tidaklah sulit untuk dipenuhi.

Mengingat Kartu Prakerja hadir dengan tujuan mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing serta mengembangkan kewirausahaan dari angkatan kerja.

Dengan demikian, syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 ini adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos lain dari pemerintah
- Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga sebagai penerima

Baca Juga: Bukan ke 6 Tipe Orang Ini, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam golongan dengan pekerjaan sebagai berikut ini juga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40.

Berikut golongan pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40, selengkapnya.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Tanggal Berapa? Ini Besaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2022

Setelah memastikan diri memenuhi seluruh syarat dna kriteria tersebut, masyarakat dapat daftar Kartu Prakerja gelomban 40 dengan login ke dashboard Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 selengkapnya.

- Buat akun Kartu Prakerja

- Verifikasi email dan login kembali ke dashboard akun Kartu Prakerja

- Lengkapi data diri dan lakukan beberapa verifikasi

- Ikut tes motivasi dan kemampuan dasar

- Klik Gabung Gelombang 40 yang tersedia di dashboard.

Demikian informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 yang masih dibuka hingga hari ini, syarat yang wajib dipenuhi untuk daftar dan cara daftar dengan loin ke dashboard.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler