BERITA DIY - Berikut siapa saja masyarakat yang dapat PKH tahap 3 tahun 2022 lengkap dengan cara lihat cek penerima terbaru dengan melakukan login di link resmi Kemensos.
Rencananya pada tahun 2022 kali ini, dana bantuan PKH akan diberikan atau disalurkan kepada 10,8 juta masyarakat yang telah masuk ke dalam status penerima manfaat.
Dari 10,8 juta target masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan PKH tersebut nantinya dapat diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria yang diberikan kepada masyarakat.
Adanya berbagai syarat siapa saja yang masuk ke dalam penerima bantuan PKH tersebut diharapkan dapat membuat bantuan tersebut akan didapatkan sesuai dengan tepat sasaran.
Mengenai syarat yang telah ditetapkan bagi penerima PKH tersebut dapat diketahui bahwa bagi yang telah memenuhinya maka akan masuk ke dalam data penerima atau disebut dengan DTKS.
Berikut merupakan syarat menjadi penerima program bantuan PKH sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
Setelah mengetahui berbagai syarat tersebut, maka kemudian dapat mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima dana bantuan PKH khususnya tahap 3 ini atau belum.
Simak cara cek atau lihat apakah telah masuk ke dalam penerima PKH tahap 3 tahun 2022 dengan menempuh cara seperti berikut ini:
- Akses laman resmi menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu dapat memasukkan alamat lengkap
- Lalu berikutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Selanjutnya adalah dengan mengetikkan kode verifikasi
- Terakhir adalah dengan memilih pada menu 'Cek Data'
- Maka, akan muncul keterangan apakah data yang diberikan telah masuk sebagai penerima.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahwa penyaluran dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 akan dimulai pada bulan Juli 2022 dan berlangsung pada Agustus dan juga September 2022 mendatang.
Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 tersebut maka dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas yaitu seperti KTP, KK, dan surat undangan hingga kemudian dapat mengambil bantuan sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada surat undangan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai siapa saja masyarakat yang memenuhi syarat dan juga cara lihat atau cek penerima PKH pada tahap 3 tahun 2022.***