BPUM 2022 Cair Lagi Kata Menko Perekonomian, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link eform.bri.co.id

18 Juli 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM 2022 cair lagi, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beri kabar baik, cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar youtube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Banpres BPUM 2022 cair lagi, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beri kabar baik, cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id.

Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang dimulai pada Agustus 2022 akan kembali diberikan. Bantuan ini menjadi upaya agar pelaku UMKM dapat bertahan dalam pandemi Covid-19.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto berikan kabar baik baik terkait BPUM 2022. Tahun sebelumnya cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu dilakukan di link eform.bri.co.id.

Pemberian BLT UMKM ini pada tahun 2020 dan 2021 tampak memberi imbal balik positif sesuai dengan harapan pemerintah. Para pelaku UMKM dapat mempertahankan usaha mereka hingga saat ini.

Baca Juga: Link Cek Data Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Daftar BPUM Kemenkop dan UKM

Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa alasan yang memperkuat agar BPUM 2022 dilanjutkan dalam Webinar Series Nyengkuyung G20 "Recover Together, Recover Stronger" pada Selasa, 14 Juni 2022.

Pada acara tersebut, Airlangga mejelaskan bahwa pelaku UMKM telah memiliki peran penting bagi Negara. UMKM telah berkonstribusi hingga 61 persen pada PDB Nasional.

Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 dan tenaga kerja yang kesulitan menemukan lapangan kerja diserap oleh sektor UMKM hingga 97 persen.

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar BPUM Online Juli 2022 Ini, BLT UMKM Bisa Cair Meski Tak Terdaftar BRI eform.bri.co.id

Pemerintah berharap UMKM dapat terus berkembang dan mampu membuat UMKM dapat melakukan ekspor. Berbagai cara akan dilakukan guna mendukung pelaku UMKM.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutkan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga dikutip dari ANTARA.

Senada dengan Airlangga Hartarto, pihak Kemenkop dan UKM juga memberikan kabar baik. Banpres BPUM 2022 akan dilanjutkan dengan ditujukan untuk 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Cara Daftar di prakerja.go.id Online Pakai HP, Ini Tips agar Lolos

Pihak Kemenkop dan UKM telah mengajukan anggaran dana Rp7,68 triliun ke Kemenkeu untuk BPUM 2022. Setiap pelaku UMKM yang menjadi penerima BLT UMKM ini akan dapat Rp600 ribu.

Banyak sekali UMKM yang ada di Indonesia, namun tidak semua UMKM akan menerima BPUM 2022. Bantuan ini hanya akan diberikan oleh pelaku UMKM yang penuhi syarat.

Berikut syarat pelaku UMKM yang dapat menerima Banpres BPUM, mengacu pada pemberian BPUM tahun sebelumnya.

1. Berstatus WNI dan memiliki NIK KTP

2. Memiliki minimal 1 usaha mikro atas namanya

3. Tidak sedang menerima KUR

4. Bukan dari golongan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak berstatus sebagai penerima BPUM 2020 dan 2021

6. Memiliki bukti legal berupa NIB dan SKU

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Xiaomi 12 Lite 5G Kamera 108 MP Level Studio, Pakai Snapdragon 778G Rilis 19 Juli 2022

Jika ingin mendapatkan BLT UMKM ini segera daftarkan usaha mikro Anda dan dapatkan NIB. Dengan memiliki bukti kepemilikan UMKM yang legal, Anda memiliki peluang untuk mendapat bantuan ini.

Demikian informasi Banpres BPUM 2022 cair lagi, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beri kabar baik, cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler