BERITA DIY - Inilah keterangan dana bantuan PKH bisa diambil kapan saja oleh penerima selama tahun 2022 dan juga cara untuk cek masuk penerima melalui link Kemensos.
Salah satu program bantuan yang banyak dinantikan oleh masyarakat adalah Program Keluarga Harapan atau yang dikenal dengan bantuan sosial PKH yang diberikan kepada sejumlah penerima.
Dalam proses penyaluran dana bantuan PKH yang diselenggarakan oleh Kemensos tersebut memang diketahui telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir sebagai sarana membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
Terlebih pada tahun 2022 ini sendiri Kemensos telah memastikan kembali memberikan atau menyelenggarakan program bantuan PKH untuk digulirkan kepada penerimanya.
Sedangkan untuk proses penyaluran dana bantuan PKH pada tahun 2022 ini sendiri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos akan dilakukan pencairan selama 4 kali dalam satu tahun.
Proses penyaluran atau dana bantuan PKH yang akan cair tersebut dapat dilakukan sesuai dengan waktu atau jadwal penyaluran yang sebelumnya telah ditetapkan dalam 4 tahap.
Tahapan penyaluran dana bantuan PKH untuk tahap 1 sendiri sebelumnya telah dilakukan dan dapat dilakukan pengambilan oleh sejumlah penerima dalam rentang Januari, Februari, hingga Maret 2022.
Sedangkan tahapan penyaluran PKH berikutnya atau pencairan tahap 2 bantuan tersebut juga dapat dilakukan dalam rentang waktu April, Mei, dan juga dapat dilakukan pengambilan pada Juni 2022 jika sebelumnya belum melakukan pengambilan.
Dalam setiap tahap penyaluran dana bantuan PKH tersebut, berikut merupakan besaran dana yang nantinya didapatkan oleh masyarakat yang masuk sebagai penerima dan terbagi dari 7 golongan yang berbeda:
-Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
-Anak balita: Rp750 ribu per tahap
-Pelajar SD/MI: Rp225 ribu per tahap
-Pelajar SMP/MTs: Rp375 ribu per tahap
-Pelajar SMA/MA: Rp500 ribu per tahap
-Lansia; Rp600 ribu per tahap
-Difabel: Rp600 ribu per tahap
Sebelum dapat melakukan proses ambil sejumlah dana bantuan PKH pada setiap tahap penyaluran tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui atau melakukan cek sebagai penerima.
Proses cek penerima dana bantuan PKH tahun 2022 ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan laman resmi dari Kemensos dengan mengakses link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya dalam proses cek penerima itu dapat mengisi sejumlah kolom seperti alamat penerima, nama lengkap, dan juga kode verifikasi yang telah ditetapkan, hingga memilih menu 'Cari Data'.
Jika nantinya telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH tersebut maka dapat melakukan proses ambil sesuai dengan tempat yang tertera dalam surat undangan yang didapatkan.
Baca Juga: Pemerintah Bagi Bantuan Rp 154,8 Triliun, Daftar Penerima Bansos PKH Cek di Sini
Demikianlah informasi lengkap mengenai jadwal cair dana bantuan PKH di tahun 2022 ini lengkap dengan cara cek masuk sebagai penerima bantuan tersebut.***