BERITA DIY - Inilah bidang pekerja yang dipastikan akan mendapatkan sejumlah dana bantuan BSU beserta cara untuk cek masuk sebagai penerima melalui link dari Kemnaker.
Dari 8,8 juta pekerja yang telah masuk ke dalam target penerima bantuan BSU, terdapat kriteria bidang pekerja apa saja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tersebut.
Adanya sejumlah bidang pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut dapat diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam kriteria atau syarat menjadi penerima dana bantuan BSU yang telah ditetapkan pada penyaluran beberapa tahun sebelumnya diketahui bahwa terdapat bidang pekerjaan yang bisa mendapatkan bantuan itu.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Kapan Cair? Golongan Pekerja Ini Diprioritaskan Dapat Rp1 Juta dari Kemnaker
Berikut merupakan bidang pekerjaan yang nantinya pekerja di dalamnya akan berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU yang rencananya akan kembali digulirkan tahun 2022:
-Pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi
-Pekerja pada bidang transportasi
-Pekerja yang bekerja di bidang aneka industri
-Pekerja dalam bidang properti dan real estate
-Pekerja pada bidang perdagangan & jasa
-Bukan merupakan pekerja dalam bidang pendidikan
-Bukan pekerja pada bidang kesehatan
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Link SSO untuk Dapat BLT BSU Rp 1 Juta Cair Juni 2022?
Meski demikian nantinya pekerja yang dipastikan akan mendapatkan dana bantuan BSU tersebut juga harus memenuhi sejumlah syarat yang lain yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Salah satu syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi adalah pekerja harus terlebih dahulu masuk sebagai anggota ataupun peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya data penerima dana bantuan BSU tahun 2022 ini renananya akan diambil dari data pekerja yang masuk ke dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Selain itu, dalam syarat BSU yang harus dipenuhi pula oleh pekerja yang akan masuk sebagai penerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji adalah yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp 3,5 juta.
Untuk memastikan telah masuk ke dalam penerima dana bantuan BSU, maka langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan cek penerima melalui link dari Kemnaker, dengan cara sebagai berikut ini:
-Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link kemensos.go.id
-Kemudian lakukan daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
-Berikutnya dapat melakukan proses login
-Anda akan diminta mengisi data diri dalam profil yang dimiliki
-Berikutnya pilih menu 'Cek Status Penerima'
-Kemudian akan muncul status penerima dalam program bantuan BSU
Demikianlah berbagai bidang pekerja yang berhak untuk menjadi penerima BSU, dan juga langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima BLT Subsidi Gaji.***