10 Ciri UMKM Tak Dapat BPUM 2022 Bisa Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa NIB dan SKU, Ini Link Daftar Bantuan

9 Juni 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan Rp2 jutaan hanya dengan menyediakan KTP dan KK tanpa syarat NIB dan SKU. /Tangkap layar instagram.com/@dukcapilkemendagri

BERITA DIY - Simak 10 ciri UMKM yang gagal BPUM 2022 bisa terima uang Rp2 jutaan tanpa NIB dan SKU dari bantuan lain.

Kabar baik bagi UMKM yang tak memenuhi syarat BPUM 2022 karena tak memiliki NIB dan SKU, sebab ada jenis bantuan sosial (bansos) lain hanya dengan daftar di link yang akan disebutkan di artikel ini.

Pemerintah berencana melanjutkan program BPUM tahun 2022 kepada 12,8 juta UMKM dengan besaran Rp600 ribu per penerima yang lebih rendah dari tahun lalu mencapai Rp1,2 juta.

Mengacu pada BPUM tahun lalu, salah satu syarat BPUM untuk mendapat bantuan adalah dengan memiliki dokumen NIB atau SKU.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Yuk Perhatikan Langkah Daftar Ini Agar Lolos Jadi Peserta

Namun tak semua UMKM dapat menunjukkan kepemilikan dokumen itu. Jangan bersedih, sebab pelaku usaha bisa mendapatkan program lain yang disediakan oleh Pemerintah.

Bagi yang belum mengetahui, Kartu Prakerja adalah bantuan semi bansos yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu termasuk UMKM.

Apalagi UMKM menjadi golongan prioritas penerima Kartu Prakerja selama pandemi untuk membantu memulihkan semangat kewirausahaan.

"Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja: Klik Gabung Gelombang 32 Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Ikuti Cara Berikut

Lebih lanjut, UMKM harus memenuhi 10 syarat berikut untuk bisa daftar Kartu Prakerja:

1. Merupakan WNI 

3. Berusia 18 tahun ke atas 

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

5. Belum pernah menerima bantuan lainnya selama pandemi, termasuk Banpres BPUM 

5. Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

6. Bukan Pejabat Negara

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Lakukan Ini Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 Bisa Dapat Rp 3 Juta

7. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD dan ASN

8. Bukan Prajurit TNI dan Anggota Polri

9. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa 

1, Bukan Pegawai BUMN/BUMD.

Saat ini Kartu Prakerja gelombang 32 telah dibuka. Inilah kesempatan bagi UMKM dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi.

Berikut link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32:

1. Buka laman prakerja.go.id (klik DI SINI)

Baca Juga: Segera Buat Akun dan Gabung Gelombang 32 Kartu Prakerja yang Sudah Dibuka, Ada Insentif Gabungan Rp3,55 Juta

2. Klik 'Daftar Sekarang'

3. Buat akun dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk

4. Login akun dan isi data diri sesuai KTP dan KK

5. Unggah swafoto KTP

6. Ikuti tes online

7. Klik 'Gabung Sekarang' pada dashboard

Dengan begitu, UMKM secara resmi terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 32. Pengumuman akan disampaikan melalui SMS maupun kotak masuk email.

Baca Juga: Jangan Kaget, 12.226 UMKM Terima BPUM 2022 Rp1,2 Juta Tanpa Terdaftar di eform.bri.co.id, Cek Nama di Link Ini

Jika beruntung, maka UMKM akan mendapatkan dana buat beli pelatihan Rp1 juta. Namun saldo ini tak bisa dicairkan.

UMKM perlu menyelesaikan pelatihan agar mendapat uang Rp2,4 juta yang cair selama empat bulan di mana masing-masing bulan diberikan Rp600 ribu.

Tak hanya itu, ada bonus Rp150 ribu apabila UMKM bersedia mengisi formulir pelatihan sebanyak tiga kali.

Demikian 10 ciri UMKM yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 32 tanpa syarat NIB dan SKU.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler