Maaf, BLT UMKM Rp600 Ribu Tidak Diberikan ke 6 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BPUM 2022 via Link Ini

9 Mei 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi dana BLT UMKM Rp600 ribu tidak diberikan ke enam golongan berikut ini. /PIXABAY/WonderfulBali

BERITA DIY - Simak informasi daftar golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM dan cara cek penerima BPUM 2022 berikut ini. 

Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana untuk menyalurkan program bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) atau yang juga dikenal dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2022. 

Namun pengumuman rencana dilanjutkannya program BLT UMKM atau BPUM ini lengkap dengan besaran bantuan dan kuota penerima telah diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id - banpresbpum.id Belum Bisa, Ini Tanda UMKM Dapat BLT

Seperti yang diketahui program BLT UMKM atau BPUM merupakan program bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2020 merespon adanya pandemi Covid-19. 

Sementara pada tahun 2022 ini program BLT UMKM kembali diadakan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. 

Besaran bantuan yang akan diterima oleh pelaku UMKM pada tahun 2022 adalah sebesar Rp600 ribu dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 12 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: 3 Usaha Penerima Banpres BPUM 2022, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12 Juta Orang Kapan?

Namun maaf, program Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau BLT UMKM sebesar Rp600 ribu tidak diberikan kepada enam golongan berikut ini. 

  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
  • WNI yang tidak memiliki usaha mikro 
  • Pelaku UMKM yang bekerja sebagai karyawan BUMN/BUMD

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI eform.bri.co.id dan Banpres BNI, Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM Jika Punya Tanda Penerima Ini

Masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat menantikan pengumuman lebih lanjut seputar penyaluran BLT UMKM mulai dari syarat, cara daftar, cara cek penerima dan mekanisme penyaluran melalui sosial media dan laman resmi KemenkopUKM.

Jika tidak berbeda dengan tahun 2021 cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan secara online melalui laman Eform BRI dan BPUM BNI. 

Demikian informasi daftar golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu dan cara cek penerima BPUM 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler