BERITA DIY - Simak kapan dan dimana dana bantuan PKH cair beserta dengan ciri pemilik KTP yang berhak menjadi penerima bansos tersebut.
Seperti yang diketahui bahwa tanggal Lebaran Idul Fitri tak lama lagi akan hadir dan dimasuki, nantinya sebagai penetapan akan dilakukan Sidang Isbat yang dilakukan oleh Kemenag.
Kepastian mengenai tanggal kapan Lebaran Idul Fitri sebelumnya telah ditetapkan oleh Muhammadiyah. Salah satu organisasi keagamaan tersebut menetapkan bahwa Lebaran akan diperingati pada tanggal 2 April 2022.
Tanggal Lebaran Idul Fitri yang akan diperingati ini dapat diketahui memiliki selisih waktu tak jauh dari jadwal penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah, salah satunya ialah PKH.
Dalam jadwal penyaluran dana bantuan PKH yang telah ditetapkan sendiri yaitu akan dilakukan bersamaan dengan cairnya BPNT dan BLT Minyak Goreng pada 4 April hingga 21 April 2022.
Sehingga diketahui sejumlah daerah telah melakukan penyaluran dan berbagai daerah lainnya masih melakukan pencairan dana bantuan PKH bagi sejumlah penerima.
Bagi masyarakat yang ingin masuk sebagai penerima dapat mengetahui terlebih dahulu berbagai syarat atau ciri masuk dan berhak untuk mendapatkan dana bantuan PKH tersebut.
Salah satu ciri yang dapat diketahui adalah bantuan PKH diberikan bagi masyarakat yang memiliki identitas resmi atau KTP dengan ciri sebagai berikut ini:
-Merupakan masuk sebagai masyarakat miskin
-Tergolong sebagai masyarakat rentan miskin
-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial yang lain
Lebih lanjut, jika telah memenuhi sejumlah ciri tersebut, maka ciri yang lain yang dapat diketahui adalah masuk sebagai penerima PKH saat melakukan cek di link Kemensos.
Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk melihat ciri masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH:
-Akses laman resmi Kemensos dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
-Kemudian isikan alamat lengkap
-Lalu masukkan nama lengkap sesuai dengan tertera di KTP
-Ketikkan kode verifikasi lengkap seperti yang tertera di laman tersebut
-Langkah terakhir adalah dengan melakukan klik pada menu 'Cari Data'.
Sedangkan untuk yang akan melakukan proses ambil dana bantuan dalam program PKH ini sendiri dapat dilakukan melalui sejumlah rekening bank seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pada saat melakukan ambil dana bantuan PKH di sejumlah rekening bank tersebut penerima harus membawa berbagai berkas yang telah ditetapkan seperti surat undangan, KTP, dan KK dari penerima.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kapan dan cara ambil dana bantuan PKH lengkap dengan ciri masyarakat yang masuk sebagai penerima.***