Bantuan Dana untuk Pelajar Cair Lagi pada April 2022, Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 dan Golongan Penerima

21 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Ini golongan selain pelajar, cara cek, dan jumlah dana PKH pada tahap 2 April 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Ketahui jumlah dana bantuan PKH untuk pelajar dan berbagai golongan lain dan cara cek penerima untuk tahap 2.

Dalam penyaluran dana bantuan PKH diketahui bahwasanya salah satu golongan yang masuk sebagai penerima program ini sendiri yaitu bagi sejumlah pelajar yang telah terdaftar.

Sejumlah pelajar yang nantinya akan masuk ke dalam penerima bantuan PKH pada kali ini adalah bagi yang sebelumnya telah terdaftar atau masuk ke dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 4 Golongan Ini Masuk Blacklist Penerima PKH April 2022, Bantuan Rp3 Juta Hanya Cair ke Pemilik KTP Berciri Ini

Diketahui bahwa sejumlah pelajar yang nantinya akan mendapatkan bantuan dalam program PKH ini sendiri terdiri dari sejumlah pelajar pada Sekolah Dasar atau SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMP dan Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Jumlah yang nantinya akan diterima oleh masing-masing pelajar di sejumlah jenjang mulai dari SD, SMP, hingga SMA tersebutpun akan berbeda-beda berdasarkan setiap jenjangnya.

Selain akan cair kepada pelajar, dana bantuan dalam program PKH yang juga cair pada April 2022 ini akan diberikan kepada sejumlah golongan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan juga pada penyandang disabilitas.

Baca Juga: Input Nama Sesuai KTP di Link Kemensos, Dapatkan Bantuan PKH Rp 750 Ribu April 2022 Jika Penuhi Ciri Berikut

Sesuai dengan yang telah ditetapkan, bahwa dana bantuan PKH pada tahun 2022 ini sendiri nantinya akan diberikan sesuai dengan target penerima yang mencapai jumlah 10 juta penerima.

Nantinya sejumlah penerima tersebut merupakan yang masuk dalam Kartu Keluarga atau KK dari keluarga yang sebelumnya telah masuk sebagai penerima dalam KPM.

Dalam aturannya, pada setiap KK atau Kartu Keluarga tersebut disebutkan bahwa maksimal terdapat 4 penerima yang terdiri dari beberapa golongan yang terdapat di dalamnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair! 7 Kategori Penerima, Cara Cek Bansos PKH, dan Cara Daftar BLT Kemensos 2022

Lebih lanjut, berikut merupakan sejumlah golongan yang akan menerima dana bantuan PKH dan rincian dana yang akan didapatkan khususnya pada penyaluran April 2022 ini:

-Balita: Rp 750 Ribu per bulan

-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan

-Pelajar SD: Rp 225 Ribu per bulan

-Pelajar SMP: Rp 375 Ribu per bulan

-Pelajar SMA: Rp 500 Ribu per bulan

-Lansia: Rp 600 Ribu per bulan

-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan

Baca Juga: Jumlah Bantuan Bansos PKH per Orang 2022, Termasuk BLT Anak Usia Dini Dapat Dana Rp3 Juta, Tahap 2 Cair Kapan?

Jika menilik pada jadwal penyaluran yang telah ditetapkan oleh Kemensos, maka pencairan dana bantuan PKH ini sendiri masuk ke dalam tahap 2 yang rencananya akan cair April, Mei, dan Juni 2022.

Sedangkan mengenai kapan jadwal penyaluran dana PKH tahap 2 pada April 2022 ini sendiri diketahui dilakukan bersamaan dengan bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng.

Sehingga bagi masyarakat yang telah memastikan masuk sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:

-Masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan alamat lengkap
-Masukkan nama lengkap
-Ketikkan kode verifikasi
-Lalu pilih pada menu 'Cari Data'

Maka jika telah masuk ke dalam penerima PKH tersebut, kemudian dapat melakukan ambil dana pada 4 April hingga 21 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Selamat! Keluarga dengan Kriteria Berikut Mendapatkan Bansos PKH yang Cair Bulan ini, Simak Cara Cek di Sini

Disebutkan bahwa dana pada bantuan PKH tersebut akan dapat dilakukan pengambilan oleh sejumlah penerima di sejumlah rekening bank sebagai tempat penyaluran.

Sejumlah rekening bank yang digunakan sebagai tempat penyaluran bantuan PKH ini sendiri diketahui yaitu bank Himbara yang terdiri dari bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga BTN.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai jumlah dana dan golongan penerima dalam program bantuan PKH yang memasuki tahap 2 atau pada April 2022 ini.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler