BERITA DIY - Kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan dana Rp 10 juta dalam program bantuan PKH tahap 1.
Sejumlah masyarakat dalam 1 Kartu Keluarga atau KK sendiri sebelumnya telah ditetapkan bahwa maksimal terdapat 4 anggota yang akan mendapatkan dana bantuan dalam program PKH tahap 1.
Jika menilik pada besaran dana yang telah ditetapkan untuk para penerima PKH maka nantinya berkesempatan atau ditaksir bisa mendapat Rp 10 juta yang bisa dilakukan pada per KK.
Untuk mendapatkan dana Rp 10 juta yang akan dibagikan per KK sendiri, masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan PKH nantinya dapat mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima.
Agar nantinya mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan masuk ke laman resmi melalui link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke dalam link milik Kemensos tersebut, maka kemudian dapat mengisi berbagai data di dalamnya dan kemudian dengan menggunakan dasar yaitu identitas KTP yang dimilikinya.
Lebih lanjut berikut merupakan cara cek agar mengetahui nama dalam penerima bantuan PKH tahap 1 dengan mengisi seluruh data yang dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut ini:
-Masuk terlebih dahulu ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
-Selanjutnya isi data pertama yaitu dengan memberikan alamat yang dimiliki oleh penerima
-Kemudian isikan data nama lengkap sesuai dengan yang terdapat di dalam KTP
-Lalu data terakhir yang dapat dilakukan agar diisi adalah kode verifikasi seperti yang telah tertera di dalam laman
-Jika telah memastikan semua data diisikan, maka kemudian pilih pada menu ‘Cari Data’
-Setelah itu, maka dapat diketahui apakah nama yang dapat diketahui apakah masuk ke dalam penerima
Terkait dengan setelah munculnya notifikasi masuk sebagai penerima, maka dapat kemudian mempelajari cara agar dapat melakukan ambil sejumlah dana seperti yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 ini sendiri, seperti yang telah ditetapkan adalah di sejumlah tempat penyaluran seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan kemudian juga dapat dilakukan di bank BTN.
Jika ingin melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 juga dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti surat undangan, KTP, dan juga KK yang dimiliki oleh sejumlah penerima bantuan.
Pasalnya terkait dengan waktu kapan penyaluran dana bantuan PKH tahap 1 sendiri telah dilakukan mulai pada akhir Februari 2022 dan masih akan berlangsung di bulan Maret 2022 kali ini.
Disebutkan rencananya tahapan penyaluran dana bantuan PKH tahap 1 sendiri dilakukan hingga dapat disalurkan sesuai dengan target seluruh masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek penerima melalui link Kemensos dengan isi data PKH yang terdapat di dalamnya.***