Masih Ada Kesempatan! Dapatkan Dana PKH dengan Isi Data di Link Ini: Cukup Pakai KTP, Bisa Dapat Rp 10 Juta

30 Maret 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cukup isi data pakai KTP melalui link Kemensos bisa dapat PKH tahap 1. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY - Kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan dana Rp 10 juta dalam program bantuan PKH tahap 1.

Sejumlah masyarakat dalam 1 Kartu Keluarga atau KK sendiri sebelumnya telah ditetapkan bahwa maksimal terdapat 4 anggota yang akan mendapatkan dana bantuan dalam program PKH tahap 1.

Jika menilik pada besaran dana yang telah ditetapkan untuk para penerima PKH maka nantinya berkesempatan atau ditaksir bisa mendapat Rp 10 juta yang bisa dilakukan pada per KK.

Baca Juga: Habis Maret Masih Bisa Daftar Online Penerima PKH 2022, Penyaluran Tahap 2 Kapan Berlangsung? Ini Jadwalnya

Untuk mendapatkan dana Rp 10 juta yang akan dibagikan per KK sendiri, masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan PKH nantinya dapat mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima.

Agar nantinya mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan masuk ke laman resmi melalui link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke dalam link milik Kemensos tersebut, maka kemudian dapat mengisi berbagai data di dalamnya dan kemudian dengan menggunakan dasar yaitu identitas KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022 Bisa Dicek di Sini Cukup dengan 2 Data KTP dan Kode Spesial

Lebih lanjut berikut merupakan cara cek agar mengetahui nama dalam penerima bantuan PKH tahap 1 dengan mengisi seluruh data yang dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut ini:

-Masuk terlebih dahulu ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id

-Selanjutnya isi data pertama yaitu dengan memberikan alamat yang dimiliki oleh penerima

-Kemudian isikan data nama lengkap sesuai dengan yang terdapat di dalam KTP

-Lalu data terakhir yang dapat dilakukan agar diisi adalah kode verifikasi seperti yang telah tertera di dalam laman

-Jika telah memastikan semua data diisikan, maka kemudian pilih pada menu ‘Cari Data’

-Setelah itu, maka dapat diketahui apakah nama yang dapat diketahui apakah masuk ke dalam penerima

Baca Juga: Tak Cuma di Link Kemensos, Golongan yang Dapat Tanda Ini Bisa Cairkan Dana PKH pada Tahap 1: Tinggal 2 Hari!

Terkait dengan setelah munculnya notifikasi masuk sebagai penerima, maka dapat kemudian mempelajari cara agar dapat melakukan ambil sejumlah dana seperti yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 ini sendiri, seperti yang telah ditetapkan adalah di sejumlah tempat penyaluran seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan kemudian juga dapat dilakukan di bank BTN.

Jika ingin melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 juga dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti surat undangan, KTP, dan juga KK yang dimiliki oleh sejumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Ciri Pekerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta Tahun 2022: Bukan Penerima PKH dan BSU! Cek Syarat dan Daftar di Sini

Pasalnya terkait dengan waktu kapan penyaluran dana bantuan PKH tahap 1 sendiri telah dilakukan mulai pada akhir Februari 2022 dan masih akan berlangsung di bulan Maret 2022 kali ini.

Disebutkan rencananya tahapan penyaluran dana bantuan PKH tahap 1 sendiri dilakukan hingga dapat disalurkan sesuai dengan target seluruh masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek penerima melalui link Kemensos dengan isi data PKH yang terdapat di dalamnya.***



Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler