Ibu Hamil dengan Satu Anak Jadi Penerima PKH Februari 2022 Masing-masing Rp750 Ribu, Lihat Penerima di Sini

25 Februari 2022, 15:00 WIB
Berikut ini adalah penjelasan lengkap soal fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan juga ibu menyusui. //pixabay/fezailc

BERITA DIY - Februari 2022 ini ibu hamil dan memiliki satu anak jadi penerima bansos program keluarga harapan (PKH). Masing-masing dari ibu hamil dan satu anak dapat bantuan sebesar Rp 750 ribu yang cair bulan ini.

Dalam kriteria penerima PKH, ibu hamil juga anak usia 0-6 tahun masuk sebagai komponen kesehatan. Dimana penerima dari komponen kesehatan ini berhak terima Bansos PKH sebesar Rp 750 ribu.

Uang bansos PKH akan di transfer ke rekening penerima per tanggal 21 Februari 2022. Hal ini seperti yang diistruksikan Kemensos agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 ini di dua minggu terakhir bulan Februari.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 10,8 Juta Pasti Cair jika Penuhi 5 Syarat Ini, Masukkan Nama dan Kode Spesial Kesini

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Pendaftaran Agar Masuk Daftar Penerima PKH 2022, Pencairan Bansos Tutup 3 Hari Lagi

Sebelum cek rekening pencairan uang Bansos PKH, pastikan terlebih dulu jika nama keluarga memang terdaftar sebagai penerima.

Cek daftar penerima Bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Data yang dibutuhkan cukup nama dengan alamat lengkap.

Melalui program PKH ini, pemerintah membuka akses keluarga miskin terutama kategori ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Untuk kategori ibu hamil masih bisa dapat Bansos PKH Rp 750 ribu per tiga bulan dengan maksimal dua kali kehamilan. Apabila ibu hamil KPM PKH kehamilan ketiga, tidak diakomodir lagi oleh Bansos PKH.

Baca Juga: 10 Juta KK PKH Februari 2022 Dapat Rp600 Ribu, Lapor Aduan Nomor WA Berikut jika Pencairan Bermasalah

Untuk anak usia dini, kriteria yang menerima bansos Rp 750 ribu adalah anak usia 0-6 tahun. Dalam 1 KK KPM PKH anak yang mendapat bantuan maksimal hanya dua jiwa.

Bansos PKH disalurkan per triwulan atau tiga bulan sekali selama setahun. Sehingga dalam setahun, aka nada empat tahap penyaluran.

Tahap 1 dilangsungkan mulai Januari-Maret. Tahun 2022 ini, penyaluran tahap 1 dipastikan akan diterima masyarakat PKH sebelum bulan Maret 2022.

Nanti menyusul tahap 2 dimulai bulan April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.

Berikut rincian dana Bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini penerima bansos PKH Februari 2022:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022 Tanpa NIK KTP di Sini! Dapati Tanda Lolos agar Rp 3 Juta Cair

- Ibu hamil mendapat Rp 750 ribu per triwulan atau Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp 750 ribu per triwulan atau Rp 3 juta per tahun

Selain dua kategori tersebut, Bansos PKH juga menyasar kepada kategori lainnya mulai dari siswa pelajar SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, and penyandang disabilitas.

Lakukan pengecekan daftar penerima Bansos PKH dulu sebelum cek saldo rekening, di situs cekbansos.kemensos.go.id. Begini cara cek onlinenya:

Baca Juga: Penyaluran PKH Tahap 1 Dilakukan Serentak, Februari 2022 Ini Sudah Ada 16.142 KPM Terima Uang PKH

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP

3. Ketik nama sesuai KTP pada kolom yang disediakan

4. Ketik kode huruf lengkap dengan spasi

5. Klik CAR DATA

Begitu cara cek daftar penerima Bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id agar tahu ibu hamil dan anak usia dini dapat atau tidak uang PKH Rp 750 ribu bulan Februari 2022.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler