Awas! BLT Subsidi Gaji Hangus Dalam 7 Hari Lagi, Segera Lakukan Pencairan BSU Lewat 5 Bank Ini

8 Desember 2021, 20:12 WIB
Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta lewat salah satu dari kelima bank ini. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Awas! BLT Subsidi bakal hangus dalam tujuh (7) hari lagi. Segera cek penerima di bsu.kemnaker.go.id dan lakukan pecairan BSU lewat lima bank berikut ini.

Sebab, Kemnaker memberikan batas pencairan BSU hingga 15 Desember 2021 mendatang. Jika karyawan tidak segera mencairkan haknya sebelum tanggal tersebut, dana BSU akan hangus dan anggarannya akan dikembalikan ke kas negara.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 Kemanaker melakukan percepatan' dan perluasan jangkauan penerima BSU kepada sejumlah karyawan/buruh di seluruh wilayah Tanah Air.

Baca Juga: Selamat! BLT Subsidi Gaji 3 Juta Penerima Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek BSU Rp 1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Hingga saat ini, ada 7,1 juta orang yang dilaporkan Kemnaker telah berhasil menerima bantuan senilai Rp 1 juta.

Sementara sisanya, sekitar 1,6 juta calon penerima masih terus dilakukan penyaluran agar karyawan/buruh dapat segera merasakan manfaat dari BSU.

Sementara target penerima BSU sendiri berada di angka 8,7 juta orang di seluruh Indonesia. Adapun mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing karyawan. 

Sehingga karyawan yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU bisa langsung mencairkan haknya melalui salah satu rekening pada bank yang telah ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Kendati demikian, karyawan yang tidak memiliki rekening pada bank di atas atau hanya menggunakan bank swasta dapat melakukan permohonan kepada HR tempatnya bekerja untuk segera dibukakan rekening kolektif.

Baca Juga: Nama Tak Masuk Daftar saat Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Bisa Dapat Subsidi Gaji Desember, Chat WA BSU Ini

Meski begitu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh peserta lolos BSU, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang merupakan buruh/karyawan/pegawai penerima upah dari perusahaan.

Para calon penerima juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai akhir Juni 2021, sebab data BPJAMSOSTEK menjadi dasar program BSU yang lalu diserahkan kepada Kemnaker.

Selain itu dari sisi upah, pemerintah menetapkan batas ambang gaji calon penerima sebesar maksimal Rp3,5 juta sebulan. Pengecualian bagi wilayah yang UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah BSU menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP wilayah itu.

Baca Juga: 8,3 Juta Pekerja Klaim BSU Lewat 4 Tanda Ini, Cek Cara Dapatkan Status Subsidi Gaji Tahap 5 dan 6 di Desember

Baca Juga: Maaf! Buruh yang Kerja di Perusahaan Ini Tak Dapat BSU Rp1 Juta, Simak Cara Dapat BLT Subsidi Gaji

Dilihat dari sektor industri yang terdampak, BSU hanya berlaku bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa.

Masyarakat bisa mengakses link Kemnaker untuk daftar akun (klik link DI SINI). Setelah berhasil verifikasi, pengguna diminta login dan mengisi data diri. Lalu, cek profil untuk melihat tanda lolos BSU.

 

Nantinya karyawan akan menerima notifikasi seperti berikut ini, "Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 telah disalurkan ke rekening BANK (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk aktivasi rekening paling lanbat tanggal 15 Desember 2021."

 

Demikian info tentang batas pencairan BSU Rp 1 juta Desember 2021 serta karyawan yang bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji melalui lima bank berikut.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler