BERITA DIY - Segera cek sekarang status penerima BPUM di eform BRI dan berikut syarat KTP yang bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa cek status kepenerimaannya melalui eform BRI.
Pemilik KTP yang akan menerima bantuan BLT UMKM bisa juga dilihat melalui eform BRI dan sekaligus bisa memesan antrean ketika ingin melakukan pencairan.
Pencairan BPUM sendiri bisa melalui dua bank penyalur, yaitu BRI atau BNI. Dana yang akan didapatkan oleh pelaku usaha mikro sebesar RP 1,2 juta.
Untuk melakukan pencairan BLT UMKM, pemilik KTP yang memenuhi syarat bisa mendatangi bank BRI secara langsung dengan membawa beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
Sebelum mengecek melalui eform BRI, Anda bisa memastikan persyaratan KTP yang bisa mendapatkan BLT UMKM yang di berikan oleh pemerintah untuk calon penerima BPUM.
Berikut bisa Anda simak syarat KTP yang akan mendapatkan bantuan BPUM sebesar RP 1,2 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Mempunyai usaha mikro yang masih aktif
4. Belum pernah dapat BLT UMKM sebelumnya
5. Tidak sedang mengajukan KUR di bank
Setelah pemilik KTP termasuk dalam kriteria tersebut, calon penerima BLT UMKM bisa mengecek status kepesertaan melalui eform BRI.
Berikut cara cek NIK KTP di Eform BPUM BRI:
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang ada di layar
- Klik Proses Inquiry
Jika merupakan termasuk peserta penerima BPUM akan ada notifikasi termasuk sebagai penerima.
sebagai tambahan informasi BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah atau pelaku usaha yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Demikian insormasi tentang cek sekarang status penerima BPUM di eform BRI, dan berikut syarat KTP yang bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.***