Pencairan BLT UMKM Resmi Ditutup Hari Ini, 5 Jenis Usaha Ini Memang Tak Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta

30 September 2021, 18:59 WIB
Berikut 5 jenis UMKM yang bisa dapat BPUM Rp 1 juta. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pencairan BLT UMKM resmi ditutup hari ini. Berikut 5 jenis usaha yang memang tak bisa dapat BPUM Rp 1,2 juta.

Hari ini, 30 September 2021 menjadi hari terakhir pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021. Pada tahap ini, pemerintah menargetkan 3 juta orang penerima BLT UMKM.

Bantuan dana pada BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah mendaftar ke dinas koperasi atau UKM setempat sebagai pihak pengusul serta memenuhi kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Cara Cairkan BPUM di Eform BRI buat 500 Ribu Orang

Masing-masing UMKM berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Dimana bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku usaha mikro bangkit dari keterpurukan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

 

Berikut lima jenis UMKM yang tidak bisa mendapat BLT di antaranya:

1. UMKM yang dimiliki warga negara asing atau WNA.

2. UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

4. UMKM yang pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.

5. UMKM yang dimiliki PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Jika tidak termasuk kelima UMKM tersebut, segera ce online status NIK KTP kamu. Nantinya kamu akan mengetahui termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau bukan.

Berikut link dan cara mengecek penerima BLT UMKM:

Baca Juga: Mohon Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini

Link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Link Banpres BNI

- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Itulah tadi informmasi terkait 5 jenis UMKM yang memang tidak bisa dapat bantuan dana BPUM Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler