Ciri dan Cara Membedakan Uang Asli yang Dikeluarkan Bank Indonesia dan Uang Palsu dengan Metode 3D

23 September 2021, 16:47 WIB
ILUSTRASI - Ciri-ciri uang asli dan cara membedakannya dengan uang palsu. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Uang merupakan alat transaksi yang vital dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk keperluan jual beli. Uang yang resmi dan legal untuk digunakan dalam transaksi hanyalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia bertugas mengeluarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah. Uang yang resmi dikeluarkan oleh BI memiliki ciri-ciri keaslian yang dapat menjadi tolak ukur membedakan uang asli dan uang palsu.

Pentinya fungsi uang dalam ekonomi menjadikan tidak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk keuntungan pribadinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri uang asli agar tidak tertipu dalam bertransaksi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak Jadi Baru di Semua Cabang Kantor Bank Indonesia, Perhatikan Hal Ini

Artikel ini akan membahas mengenai ciri-ciri uang asli yang dapat menjadi referensi masyarakat dalam mengetahui dan membedakan uang asli dengan uang palsu.

Ciri-ciri Uang Asli

  • Uang asli berbahan baku dari kertas khusus yang terbuat dari serat kapas.
  • Terdapat benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
  • Pada uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
  • Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
  • Uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas dan spesifik.
  • Pada bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Gambar BI ini hanya terlihat pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Baca Juga: Sempat Dituding Pakaian Adat China Dalam Uang Kertas 75 Ribu, Inilah Suku Tidung Indonesia

  • Pada pecahan Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
  • Pada bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Ciri-ciri uang asli sebagaimana diatas dapat diidentifikasi secara fisik. Adapun cara untuk melakukan cek perbedaan uang asli dan uang palsu dapat dilakukan dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

Cara Membedakan Uang Asli dan Uang Palsu

  1. Cara dilihat dapat dilakukan dengan melihat perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu serta perisai logo BI pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Sementara itu, pada uang rupiah asli,akan terlihat angka yang berubah warna pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

  2. Cara diraba dapat dilakukan dengan menyentuh fisik uang, uang asli akan terasa kasar yakni pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA. Selain itu, ada blind code atau kode tuna netra di sisi kiri dan kanan rupiah untuk lebih memudahkan tuna netra dalam mengenali nominal dan keaslian uang rupiah.

  3. Cara diterawang dapat dilakukan dengan mengangkat uang kertas rupiah yang kamu miliki ke arah cahaya. Uang asli akan terlihat gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Baca Juga: Bank Indonesia Perpanjang Waktu Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Hingga 30 April 2021, 1 KTP Bisa 100 Lembar

Itulah ciri-ciri dan cara membedakan uang asli dan uang palsu. Pastikan uang yang kamu gunakan sebagai alat transaksi yang sah adalah uang asli untuk menghindari penipuan oknum tidak bertanggung jawab.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler