Ini Cara Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu di Bank Indonesia, Dapatkan Sekarang!

- 18 Agustus 2020, 13:44 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

BERITA DIY - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang pecahan dengan nominal 75 ribu. Peluncuran dilakukan secara virtual melalui fitur Live Streaming Instagram @bank_indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 11.15 WIB.

Bank Indonesia bersama Pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan RI merilis uang rupiah edisi khusus dalam menandai sebuah era baru perjalanan kemerdekaan bangsa.

Adapun uang rupiah khusus merupakan uang yang diterbitkan secara khusus oleh Bank Indonesia dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang itu memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Baca Juga: Fedrik Adhar, Jaksa Penuntuk Umum Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia

Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau uang koleksi di Indonesia.

Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cinderamata.

Baca Juga: ARMY Harus Punya! Ini 7 Aplikasi yang Wajib Ada di HP untuk Update Soal BTS

Cara untuk melakukan penukaran uang edisi memperingati 75 tahun kemerdekaan RI yaitu :

1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR/ melalui tautan https://pintar.bi.go.id/

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x