BERITA DIY - Berikut informasi mengenai syarat, kriteria, dan besaran Bansos PKH yang cair di bulan Juli. Cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah berencana mempercepat penyaluran Bansos PKH di bulan Juli. Hal ini dilakukan untuk mendukung program PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli.
Bansos PKH bulan Juli ditargetkan untuk menyasar 10 juta warga miskin atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat dan kriteria serta tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Yes! Bansos Cair Lagi Paling Lambat Juli Minggu Kedua, Simak Cara Dapatkan Bansos PKH
Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy menuturkan bahwa Bansos PKH mulai disalurkan pada minggu kedua di bulan Juli.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," katanya dikutip dari Antaranews, Sabtu 3 Juli 2021.
Dia menambahkan, percepatan penyaluran bantuan sosial di masa PPKM Darurat merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.
Syarat dan Kriteria Bansos PKH Beserta Besaran Bantuan
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
2. Anak usia dini dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
3. Anak usia sekolah SD dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.
4. Anak usia sekolah SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.
5. Anak usia sekolah SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
7. Penyandang disabilitas dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik cari data
Informasi mengenai daftar penerima Bansos PKH akan muncul, meliputi identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial.***