BERITA DIY - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) akan segera berakhir pada 23.59 WIB malam ini, 30 Juni 2021.
Untuk itu, bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, silahkan mendaftar ke instansi atau dinas koperasi setempat.
Sebagai informasi, pada tahun 2021, ditargetkan sebanyak 12,8 juta UMKM memperoleh BLT BPUM dari Pemerintah. Pada tahap 1 atau 1 dan 2 lalu, 9,8 juta UMKM sudah dapat BPUM melalui BRI dan BNI.
Cara cek BLT UMKM 2021
Adapun cara cek penerima bantuan BPUM atau BLT UMK yakni melalui dua cara, dari laman BNI dan BRI.
Melalui BNI:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Selain itu juga bisa melalui Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Cara daftar BLT UMKM 2021
Berikut ini cara daftar BLT UMKM PNM Mekaar:
1. Membawa Dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
Cara daftar BLT UMKM Online 2021
Ada beberapa daerah yang menerapkan cara daftar BLT UMKM secara online. Berikut 7 link daftar online BPUM tahap 2 atau 3:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI
- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
- Temanggung: KLIK LINK INI
- Banyuwangi: KLIK DI SINI
- Bantul: KLIK DI SINI
Demikian cara daftar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta per penerima melalui link online dan atau langsung datang ke Dinas Koperasi dan UKM resmi di tempat domisili.***