Hore! Penyandang Disabilitas Dapat BLT Rp2,4 Juta, Simak Cara Dapat dan Cek Bansos PKH di Sini

14 Januari 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi Penyandang Disabilitas /Portal Bandung Timur/May Nurohman

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per tahun kepada penyandang disabilitas berat melalui bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH).

BLT sebesar Rp2,4 juta ini akan diberikan selama empat bulan dalam empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Selain penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan bansos PKH ini kepada pelajar, ibu hamil, anak usai dini, dan orang tua lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Sempat Kirim Parfum Aroma Ka'bah ke Mahfud MD, Menkopolhukam: Panggil Saya Ayah

Baca Juga: Waduh! 294 Ribu Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp110 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca covid-19 melalui berbagai cara.

Diantara anggaran itu, sebanyak Rp28,709 triliun diberikan kepada masyarakat melalui BLT bansos PKH.

Bansos PKH ini diberikan kepada 10 juta penerima manfaat atau KPM PKH yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dicek secara online melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tersisa Kuota 4,2 Juta, Ini Cara Dapat BLT UMKM dan KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tidak Punya KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH, Ini Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengembangkan ekonomi masyarakat setelah pandemi.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima BLT bansos PKH tahun 2021 ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link Ini: 4,2 Juta Orang Dapat BPUM di Januari 2021

Berikut besarnya BLT bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  • Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Berikut cara cek secara online BLT Bansos PKH untuk penyandang disabilitas dan penerima lain melalaui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Buka link dtks.kemensos.go.id
  2. Di bagian atas laman DTKS, masukkan data diri, dan pilih salah satu dari Nomor Kartu Identitas yang ada
  3. Ketik nama sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik cari
  6. Selanjutnya akan ditampilkan hasil pencarian, apakah menjadi penerima Bansos atau tidak.***
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler