Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH

8 Januari 2021, 10:09 WIB
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia. /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY-Cara cek penerima bansos PKH dapat dilakukan di laman https://dtks.kemensos.go.id yang cair Januari hingga Oktober 2021 mendatang. Bantuan ini diberikan Kemensos untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia dan beberapa golongan lainnya.

Berikut daftar golongan beserta besaran dana bantuan yang berhak menerima bansos PKH:

  • Ibu hamil : Rp3 juta
  • Anak Usia Dini : Rp3 juta
  • Penyandang Disabilitas Berat : Rp2,4 juta
  • Lansia 70 tahun ke atas : Rp2,4 juta
  • Anak sekolah SD/MI Sederajat : Rp900 ribu
  • Anak sekolah SMP/MTs/Sederajat : Rp1,5 juta
  • Anak sekolah SMA/MA/Sederajat : Rp2 juta

Baca Juga: Subsidi Gaji Karyawan Cair Januari! Cek Namamu di Link Ini, BLT Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

Bansos PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Dana bansos PKH di atas merupakan total yang akan didapat setiap golongan selama satu tahun, atau akan diterima setiap tiga bulan sekali.

Target penerima bansos PKH sendiri akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

Baca Juga: Jadwal NET TV 8 Januari 2021, Tayang: Indonesia's Next Top Model dan ONE Championship Warrior

Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang mulai disalurkan per 4 Januari 2021 lalu. Bansos lainnya yang juga disalurkan yaitu BST dan Program Sembako.

Berikut cara cek secara online bansos PKH di laman DTKS:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Hari ini 8 Januari 2021: CANCER dan SAGITARIUS Tawaran Pekerjaan yang Menguntungkan

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut, yaitu:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 8 Januari 2021: Ada Jodha Akbar dan The Next Influencer Show

Mensos Tri Rismaharini berpesan, penerima bansos agar lebih bijak dalam meggunakan dana bantuan, seperti peningkatan kesehaatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha, dan sebagian dapat ditabung.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler