4 BLT Diperpanjang di 2021: BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan BPUM UMKM, Ini Cara Daftar

15 Desember 2020, 11:33 WIB
Hasil survei Kemensos mendapati bansos malah banyak dipakai membeli rokok. Padahan bantuan ini dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

BERITA DIY - Dalam Rancangan APBN 2021, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berjalan pada tahun ini akan dijalankan lagi pada tahun depan.

Adapun hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. 

Baca Juga: Bansos Sembako Diubah Jadi BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Daftar Agar Cair!

Baca Juga: Hari Ini Tutup! Berikut Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Update Kapan 1,4 Juta Karyawan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Hari Ini Tutup! Berikut Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

 Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Desember Cair! Siapkan KTP Dapat Bansos Kemensos, Cek di dtks.kemensos.go.id

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler