BERITA DIY - Bagi anda masyarakat kabupaten Gunung Kidul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Kidul menyediakan program layanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE selama bulan September.
Program SIMMADE bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya yang jarak antara rumah dengan Polres jauh agar lebih dekat dalam hal mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM Masuk Desa atau SIMMADE di Kabupaten Gunung Kidul selama bulan Oktober 2020:
Baca Juga: Jadwal Layanan Sim Masuk Desa Kabupaten Sleman Bulan Oktober 2020
- Kamis, 1 Oktober 2020 di Balai Desa Nglipar, puku 08.00-selesai
- Jumat, 2 Oktober 2020 di Terminal Wonosari, pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 3 Oktober 2020 di Titik Nol Wonosari, pukul 19.00-selesai
- Selasa, 6 Oktober 2020 di Balai Desa Wiladeg, pukul 08.00-selesai
- Kamis, 8 Oktober 2020 di Balai Desa Grogol Paliyan, pukul 08.00-selesai
- Jumat, 9 Oktober 2020 di Terminal Wonosari, pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 10 Oktober 2020 di Titik Nol Wonosari, pukul 19.00-selesai
- Selasa, 13 Oktober 2020 di Toserba Sambi 7 oukul 08.00-seesai
- Kamis, 15 Oktober 2020 di Balai Desa Nglipar, pukul 08.00-selesai
- Jumat, 16 Oktober 2020 di Terminal Wonosari, pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 17Oktober 2020 di Titik Nol Wonosari, pukul 19.00-selesai
- Selasa, 20 Oktober 2020 di Balai Desa Wiladeg, pukul 08.00-selesai
- Kamis, 22 Oktober 2020 di Balai Desa Grogol Paliyan, pukul 08.00-selesai
- Jumat, 23 Oktober 2020 di Terminal Wonosari, pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 24 Oktober 2020 di Titik Nol Wonosari, pukul 19.00-selesai
- Selasa, 27 Oktober 2020 di Toserba Sambi 7, pukul 08.00-selesai
- Jumat, 30 Oktober 2020 di Terminal Wonosari, pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 31 Oktober 2020 di Titik Nol Wonosari, pukul 19.00-selesai
Baca Juga: KRL Yogyakarta - Solo Segera Beroperasi, Selamat Jalan Prameks!
Pelayanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE tidak hanya untuk perpanjangan SIM saja, tetapi dapat untuk membuat SIM baru.
Syarat perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling adalah membawa SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya, membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, membawa surat kesehatan, surat keterangan psikologi yang disediakan di lokasi, dan terakhir adalah membawa pulpen dari rumah untuk kelancaran proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Ibadah Umrah Dibuka 1 November 2020, Kemenag Pastikan Jamaah Indonesia Bisa Kembali Beribadah
Jangan lupa untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak selama melakukan proses perpanjangan SIM.