Sebagai tindak lanjut, pihak Dinkes DIY melakukan swab pada keluarga almarhum juga seluruh pihak yang melakukan kontak erat dengan almarhum.
Dari hasil swab yang dilaukan, terkonfirmasi istri dan anak almarhum dinyatakan positif.
Tidak hanya itu, lingkungan tempat kerja almarhum juga harus ditutup sementara selama 3 hari.***