Selain itu, Satlantas Polresta Yogyakarta juga membuka layanan SIMON PALACE atau SIM Online In The Palace yang berada di depan Puri Pakualaman Yogyakart mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Program SIMMADE ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang penerbutan SIM. Namun perlu diingat bahwa program ini hanya melayani permohonan baru SIM C serta melayani perpanjangann SIM A dan SIM C. Perpanjangan yang akan dilakukan adalah bagi SIM yang belum berakhir masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Subsidi Kuota Internet untuk Siswa hingga Mahasiswa 50 GB Dikirim Hari Ini, Berikut Cara Dapatnya
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM jangan lupa untuk membawa syarat berupa E-KTP, SIM Lama yang telah difotokopi rangkap 2, Kir dokter dan psycology.
Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIMADE maupun SIM Keliling anda wajib untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 berupa penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan wajib cuci tangan.
Informasi pelayanan SIM Masuk Desa ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***