Baca Juga: Kisah Udin: Dari Seorang Marbot Masjid dan Penjual Tempe Hingga Capai Gelar Profesor
3. Lapor
Mahasiswa melapor kepada:
1) Pemilik indekos atau Pimpinan Asrama serta mengisi data yang dibutuhkan pada saat kedatangan, dan
2) Pimpinan Perguruan Tinggi, dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dibuat selama-lamanya 7 (tujuh) hari sebelum kedatangan.
***