Diketahui, besaran uang ganti rugi untuk lahan sawah atau pekarangan berkisar antara Rp1-3 juta per meter. Sementara untuk tanaman diketahui dihargai Rp50 ribu.
Dengan demikian, per orang bisa mendapatkan uang ganti rugi hingga mencapai miliaran rupiah tergantung dari luas dan jenis lahan yang dimiliki.
Sebagai informasi, pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi di Desa Bawen sendiri diketahui sudah selesai.
Baca Juga: Rute Tol Jogja - Bawen Terbaru Mei 2023 Bakal Lewati Magelang, Temanggung, Ambarawa dan Semarang
Daftar Desa Terdampak Tol Bawen - Jogja
Berikut daftar desa terdampak Tol Bawen - Jogja di Magelang, Temanggung dan Ambarawa, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng yang ditandatangani tahun 2022, selengkapnya.
Kecamatan Ambarawa, Semarang
- Desa Baran
- Desa Kupang
- Desa Pasekan
- Desa Panjang
- Desa Ngampin
Kabupaten Temanggung
- Desa Kebumen
- Desa Pingit
Baca Juga: Rute Tol Jogja - Bawen Terbaru Mei 2023 Bakal Lewati Magelang, Temanggung, Ambarawa dan Semarang