Sementara untuk saat ini tengah berlangsung proses penyiapan proyek, proses tender, proses financial close dan pembebasan lahan.
Proses pembebasan lahan ini akan berlangsung mulai tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang. Tentunya untuk pembebasan lahan, pemerintah akan memberikan sejumlah uang ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
Cek berapa uang ganti rugi yang bisa diterima oleh masyarakat terdampak berikut ini.
Berkaca dari uang ganti rugi yang diiberikan untuk pembebasan lahan tol Jogja - Solo yang berkisar dari Rp2-5 juta tergantung dari lokasi dan jenis tanah, diprediksi uang ganti rugi pembebasan lahan tol Jogja - Cilacap tidak akan jauh berbeda.
Dengan demikian, masyarakat terdampak bisa menerima uang ganti rugi hingga miliaran rupiah tergantung dari lokasi dan jenis tanah terdampak yang dimiliki.