Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta: KPK Tetapkan Edy Wahyudi dan Sugiharto sebagai Tersangka

- 23 Juli 2022, 10:13 WIB
Tangkap layar - Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta: KPK Menetapkan EW dan SGH sebagai Tersangka
Tangkap layar - Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta: KPK Menetapkan EW dan SGH sebagai Tersangka /Instagram.com/@mandala_krida

Akibat perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar.

Kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa merupakan kasus terbanyak yang ditangani KPK setelah penyuapan.

KPK mendorong pemerintah daerah terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola sistem khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa, serta mengajak para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip bisnis yang jujur dan antisuap. Agar tercipta iklim bisnis yang sehat dan bebas dari korupsi.

KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait nantinya untuk kooperatif dalam upaya asset recovery agar pemulihan kerugian negara yang timbul akibat korupsi ini bisa optimal bagi penerimaan kas negara.

Itulah informasi terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan renovasi Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x